JAKARTA – Bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit yang bersumber dari penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun.
Hal ini diungkapkan CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani. Menurut dia, kehati-hatian ini merupakan bagian dari evaluasi kredit masing-masing bank.
“Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi,” ujar Rosan, Selasa (14/10/2025), seperti dikutip dari ANTARA.
Minta Skema Penempatan Dana Diperpanjang
Rosan juga menyoroti skema penempatan dana pemerintah yang saat ini berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor hanya enam bulan. Durasi ini dinilai terlalu pendek dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian (mismatch) jika digunakan untuk mendukung pembiayaan jangka panjang.
“Harapannya pinjamannya tidak hanya enam bulan. Kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potensial mismatch juga,” jelasnya.
Sebagai informasi, deposit on call adalah simpanan jangka pendek yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan singkat, umumnya 1-3 hari.
Selain durasi, Rosan juga berharap suku bunga penempatan dana pemerintah dapat lebih rendah dari kisaran saat ini, yaitu 3,8 persen.
“Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu,” pungkasnya.
Dengan penyesuaian skema dan suku bunga yang lebih rendah, Rosan meyakini bank dapat menyalurkan kredit dengan bunga lebih murah, khususnya bagi sektor UMKM dan koperasi. Langkah ini dinilai akan signifikan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.
Rosan turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas penempatan dana tersebut.