PEKALONGAN JATENG – BPR BKK Pekalongan saat ini tengah diterpa kredit macet dengan nilai mencapai lebih dari Rp 150 miliar. Menghadapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk merumuskan strategi penyelamatan BPR-BKK Kabupaten Pekalongan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, mengungkapkan bahwa pertemuan koordinasi dengan OJK dijadwalkan berlangsung pada minggu ini di Kota Tegal.
“Pertemuannya mungkin minggu ini di Tegal. Sifatnya koordinasi, bukan pemanggilan,” jelas Sekda Yulian pada Selasa (7/10/2025).
Pemkab Pekalongan, lanjut Yulian, saat ini berfokus pada dua agenda utama demi menstabilkan kondisi BPR BKK.
Pertama seleksi Komisaris, dengan mempercepat proses seleksi komisaris dari unsur Kabupaten untuk melengkapi struktur pengawasan. Agenda kedua adalah Pemutakhiran CAR, dengan terus memantau dan memperbarui perhitungan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai indikator vital untuk menjaga kesehatan dan kecukupan modal bank.
“Kami harus terus update terkait langkah-langkah penyelamatan BPR BKK. Termasuk mengenai CAR agar kondisi keuangannya tetap sehat,” tegasnya.
Meskipun Pemkab Pekalongan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan pemegang saham BPR BKK, Sekda Yulian menegaskan bahwa posisi pemerintah daerah adalah sebagai pemilik modal dan tidak terlibat langsung dalam urusan operasional harian, termasuk penagihan kredit macet.
“Soal urusan penagihan, Pemkab tidak ikut berurusan. Posisi kami sama dengan Pemprov Jateng sebagai pemilik modal,” pungkasnya.