JAKARTA – Babak baru dalam ekosistem keuangan syariah di Indonesia dibuka, seiring dengan beroperasinya secara resmi Bank Syariah Matahari (BSM), lembaga keuangan milik Persyarikatan Muhammadiyah.
Peresmian yang digelar pada 11 September 2025 ini menandai langkah konkret Muhammadiyah dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat. Peresmian ini menyusul setelah diterbitkannya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 18 Juni 2025 (No. KEP-39/D.03/2025).
Sebagai informasi, BSM adalah hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) menjadi BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah). Izin operasional dari OJK sudah didapatkan sejak 18 Juni 2025.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam sambutannya pada peresmian tersebut menegaskan bahwa BSM bukan hanya sekedar bank. Ia menyebutnya sebagai alat dakwah di bidang keuangan yang mengedepankan etika dan keadilan.
“Bank ini tidak hanya melayani simpan-pinjam dan pembiayaan, tetapi juga menjadi model etika dan keadilan dalam transaksi keuangan,” ungkap Anwar.
Untuk memastikan keberlanjutan bank ini, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan imbauan agar seluruh amal usaha dan organisasi otonom (ortom) memprioritaskan BSM sebagai tempat penyimpanan dana dan transaksi keuangan.
Anwar Abas menegaskan, meskipun ada desakan untuk mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) Muhammadiyah, fokus saat ini tetap pada penguatan BPRS, konsolidasi antar-BPRS, dan peningkatan modal serta jaringan.
Bank Syariah Matahari menjadi simbol kemandirian ekonomi umat. Dana umat diharapkan bisa lebih banyak kembali ke dalam sirkulasi internal persyarikatan, memberi manfaat langsung bagi sekolah, rumah sakit, universitas, serta amal usaha lainnya.
Dengan dukungan sistem digital dan jaringan yang diperluas, BSM dapat menjangkau masyarakat yang kurang terlayani, mendukung UMKM mendapatkan pembiayaan syariah yang mudah dan transparan, serta memperluas inklusi keuangan syariah.
Sementara OJK, melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, mengapresiasi kehadiran BSM. OJK menekankan pentingnya penguatan BPRS dalam mendukung inklusi keuangan nasional dan pembiayaan UMKM, terutama di tengah era digitalisasi perbankan.
Meski masih menghadapi tantangan seperti permodalan dan pengembangan infrastruktur teknologi, BSM memiliki peran strategis. Dengan dukungan penuh dari Muhammadiyah, bank ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang kurang terlayani dan mendukung pelaku UMKM.
BSM diproyeksikan menjadi lokomotif baru yang membantu dana umat berputar kembali di dalam ekosistem Muhammadiyah, memberi manfaat langsung pada sekolah, rumah sakit, dan amal usaha lainnya.
Tantangan utama yang dihadapi BSM meliputi: permodalan untuk pengembangan lebih lanjut, kualitas SDM yang memahami prinsip syariah dan regulasi perbankan, serta infrastruktur teknologi informasi yang handal.