Waspada Hoaks! OJK Bantah Ada Program Pemutihan Pinjol

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pesan berantai soal program pemutihan data pinjaman online (pinjol) yang mengatasnamakan OJK adalah hoaks.

Diketahui, beredar Informasi palsu yang menyebutkan adanya program “pemutihan pinjol online”, berlaku di seluruh Indonesia pada 1-30 September 2025.

OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut. OJK pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pesan tersebut karena sangat menyesatkan.

Untuk mengecek kebenaran informasi, khususnya yang beredar di media sosial, OJK mengajak masyarakat untuk selalu mengkonfirmasi melalui kanal resmi.

Jika Anda menerima pesan serupa, segera laporkan agar tidak semakin menyebar dan merugikan orang lain.

Masyarakat bisa menghubungi OJK melalui layanan kontak resmi berikut:

Telepon: 157

WhatsApp: 081 157 157 157

Email: konsumen@ojk.go.id

Modus penipuan digital yang memanfaatkan isu pinjol sangat marak.

OJK meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji penghapusan pinjaman, yang biasanya disebarkan melalui pesan berantai.

Peringatan OJK ni diberikan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *