SURABAYA JATIM – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa (Kemendes), dalam penguatan pemberdayaan masyarakat desa, melalui optimalisasi layanan perbankan daerah sebagai motor penggerak pembangunan.
Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memfokuskan diri pada percepatan pembangunan desa yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkokoh fundamental ekonomi daerah. Winardi membeberkan, beberapa poin krusial dalam kesepakatan tersebut, di antaranya:
- Pertukaran data untuk akurasi program pembangunan.
- Pemanfaatan produk perbankan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa.
- Sosialisasi masif guna meningkatkan literasi keuangan warga desa, dan
- Penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung infrastruktur dan kapasitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Pembangunan Desa akan bertindak sebagai dirigen koordinasi antar-lembaga, sementara Bank Jatim hadir sebagai penyedia dukungan finansial serta penguatan kapasitas ekonomi warga.
“Fokus utama kami adalah menciptakan ekosistem ekonomi desa yang tangguh dan mandiri. Kami ingin masyarakat desa tidak hanya memiliki akses pembiayaan yang aman, tapi juga semakin melek perbankan,” ujar Winardi.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Nugroho Setijo Nagoro, menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, visi Bank Jatim sangat selaras dengan kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai titik sentral pertumbuhan ekonomi baru.
Nugroho menilai pemilihan Bank Jatim sebagai mitra adalah langkah tepat secara sosiologis dan fungsional. Sebagai bank milik daerah, Bank Jatim dianggap memiliki kedekatan psikologis yang kuat dengan karakter masyarakat setempat.
Nugroho menjelaskan, komponen penting dalam kolaborasi tersebut, adalah memberikan literasi keuangan, agar masyarakat mampu mengelola modal secara optimal. Kemudian memberikan akses pembiayaan, sebagai nafas bagi usaha berbasis potensi lokal. Selain itu juuga memperkuat jalur distribusi barang dan jasa dari desa ke kota.
“Hakikat bank daerah adalah milik rakyat daerah itu sendiri. Kontribusinya dalam membangun desa sangat kontekstual dan tepat sasaran. Kami berharap sinergi ini mampu mempertemukan kebijakan pemerintah, pendampingan lapangan, dan ketersediaan modal dalam satu ekosistem yang solid,” pungkas Nugroho.






