JAKARTA – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten memperkuat akses penukaran uang bagi masyarakat, dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.
Menjelang bulan Ramadan ini, bersinergi dengan 10 bank umum, BI menghadirkan Layanan Terpadu, untuk memastikan selama hari raya nanti kebutuhan uang tunai baru akan terpenuhi dengan aman dan nyaman.
Kepala BI Banten, Ameriza M. Moesa, menegaskan bahwa kolaborasi ini sengaja dirancang untuk memperluas jangkauan layanan kepada warga.
Ameriza memaparkan, ada sejumlah strategi yang diterapkan BI tahun ini, diantaranya, mencakup tiga jalur utama, yakni menghadirkan Kas Keliling, yang menjangkau titik-titik strategis.
Kemudian menyediakan Loket Perbankan, yang tersedia di kantor-kantor cabang bank. BI juga akan menyiapkan Layanan Terpadu, dengan berkolaborasi kolektif dengan perbankan di lokasi khusus.
“Untuk kegiatan penukaran, seperti tahun lalu kita menyediakan layanan kas keliling, kemudian layanan melalui loket perbankan, dan yang ketiga ada layanan terpadu. Untuk layanan terpadu ini kita bareng-bareng bekerja sama dengan 10 bank,” kata Ameriza, dikutip dari Antara, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, bahwa untuk Layanan Terpadu, BI Banten memfokuskan operasional di tiga titik kunci, salah satunya bertempat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Secara total, terdapat puluhan titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Banten, yang terdiri dari:
– 9 titik layanan kas keliling.
– 57 titik loket di kantor perbankan.
– 3 titik layanan terpadu lintas bank.
“Bagi masyarakat yang ingin memantau lokasi spesifik seperti di wilayah Lebak atau Tangerang, detailnya dapat diakses langsung melalui laman resmi pintar.bi.go.id,” jelas Ameriza.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri) 2026. Agenda ini berjalan efektif mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026, dengan seremoni peluncuran khusus wilayah Banten yang dijadwalkan pada 19 Februari mendatang.
Ameriza menambahkan, guna menjamin ketersediaan stok, BI Banten telah mengalokasikan dana tunai sebesar Rp3,2 triliun.
Alokasi tersebut dibagi menjadi dua kategori:
– Rp2,78 triliun dalam bentuk Uang Pecahan Besar (UPB).
– Rp420 miliar untuk Uang Pecahan Kecil (UPK).






