CILEGON BANTEN – Masyarakat Kota Cilegon kini diminta untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap berbagai modus kejahatan perbankan.
Pemerintah Kota Cilegon melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Cilegon Mandiri, merilis peringatan resmi terkait maraknya oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama lembaga perbankan milik daerah tersebut untuk melancarkan aksi penipuan.
Fenomena ini mulai meresahkan setelah adanya laporan dari warga mengenai oknum yang mengaku sebagai perwakilan resmi bank. Dengan dalih menyalurkan dana bantuan, para pelaku berusaha meyakinkan korban agar memberikan sejumlah uang sebagai syarat administrasi atau setoran awal agar dana tersebut bisa dicairkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Syariah Cilegon Mandiri, M. Yoka Desthuraka, memberikan pernyataan tegas. Dalam keterangan resminya, Rabu (7/1), Yoka memastikan bahwa instansinya tidak pernah memiliki prosedur pencairan bantuan yang mengharuskan masyarakat membayar biaya di muka.
“Kami menegaskan bahwa seluruh program dan layanan resmi di BPR Syariah Cilegon Mandiri dijalankan secara profesional dan transparan. Kami tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik itu uang administrasi, biaya materai, maupun setoran awal untuk pencairan bantuan. Jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan kami, dapat dipastikan itu adalah modus penipuan,” tegas Yoka.
Yoka juga menambahkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis yang disampaikan melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial yang tidak terverifikasi. Ia meminta warga untuk selalu mengedepankan prinsip “Cek dan Ricek” sebelum melakukan transaksi apa pun.
Senada dengan pihak perbankan, Pemerintah Kota Cilegon turut memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membentengi diri dari praktik penipuan yang merugikan secara finansial.
“Kami meminta warga segera melapor kepada pihak berwenang atau langsung datang ke kantor BPR Syariah terdekat jika menemukan indikasi mencurigakan. Jangan sampai niat masyarakat untuk mendapatkan bantuan justru berakhir menjadi korban kejahatan,” kata Aziz.
Lebih lanjut, Aziz menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berizin dan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR Syariah Cilegon Mandiri memiliki standar operasional yang baku. Komitmen perlindungan konsumen dan transparansi menjadi prioritas utama guna menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem keuangan di Cilegon.
Tips Agar Terhindar dari Penipuan:
Untuk menghindari kerugian, Yoka pun mengimbau masyarakat agar melakukan langkah-langkah berikut:
- Verifikasi Langsung: Datangi kantor resmi BPR Syariah Cilegon Mandiri untuk menanyakan kebenaran informasi.
- Gunakan Kanal Resmi: Selalu pantau informasi melalui media sosial atau kanal komunikasi resmi milik pemerintah dan BUMD terkait.
- Rahasiakan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data sensitif atau mentransfer uang kepada pihak yang tidak dikenal.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi sehingga ruang gerak para pelaku penipuan dapat semakin dipersempit.






