JAKARTA – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) belakangan ini masih didominasi kepemilikan perorangan. Akibatnya, kontrol internal menjadi lemah, dan meningkatkan risiko siber.
Menyoroti risiko keuangan pada bank dengan modal minim seperti BPR dan BPRS, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengungkapkan, BPR dan BPRS modal minim ini juga digerogoti masalah internal, mulai dari tata kelola hingga operasional yang tidak profesional.
Ia menjelaskan, di tengah stabilitas sistem keuangan yang masih terjaga, LPS mencermati meningkatnya risiko keuangan pada bank yang permodalan rendah, khususnya untuk BPR dan BPRS.
“Tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi keuangan, tetapi juga oleh kelemahan tata kelola, keterbatasan profesionalisme dan operasional,” ujar Anggito.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK I-2026, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Pada sebagian BPR dan BPRS, lanjut Anggito, masih menunjukkan tantangan stabilitas ke depan, yang semakin struktural dan operasional. Karena itu, kata dia, perlu penguatan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi, terutama menguatkan atau memperkuat sistem core banking dari BPR dan BPRS.
Ia menambahkan, hal tersebut merupakan langkah-langkah strategis yang mendesak.
“Tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional, tetapi juga memperkuat tata kelola, pengendalian risiko, ketahanan cyber, dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.






