CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak seluruh BPR di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) untuk memperketat strategi antifraud guna menjamin keberlanjutan bisnis yang sehat.
Peringatan penting ini diserukan seiring tren pertumbuhan positif Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning, sepanjang 2025.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap POJK Nomor 12 Tahun 2024 bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan nasabah.
“Tata kelola BPR harus menjadi prioritas agar tetap kokoh menghadapi dinamika ekonomi saat ini,” tegas Agus pada Senin (18/1/2026).
Kualitas Kredit Membaik, Kepercayaan Publik Meningkat
Berdasarkan data terbaru, performa perbankan mikro di Ciayumajakuning menunjukkan indikator yang menggembirakan:
Rasio NPL Menurun: Kualitas kredit membaik dengan penurunan Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,08% (yoy) dan 1,98% (ytd). Hal ini menandakan portofolio kredit yang semakin sehat dan kedisiplinan debitur yang meningkat.
Aset dan DPK Tumbuh: Total aset mencapai Rp2,7 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) melonjak signifikan sebesar 11,81% (yoy) menjadi Rp2,46 triliun.
Kepercayaan UMKM: Agus menilai lonjakan DPK merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, semakin percaya menaruh modalnya di BPR.
Dari sisi internal, BPR berhasil melakukan efisiensi operasional. Rasio BOPO turun tajam ke angka 84,90%, yang berdampak langsung pada peningkatan profitabilitas (Return On Assets) sebesar 2,34%.
Ketahanan modal juga terpantau sangat aman dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) di level 19,04%. Angka ini jauh melampaui ambang batas minimum, memberikan ruang luas bagi perbankan untuk melakukan ekspansi kredit tanpa mengabaikan faktor risiko.
Penyaluran kredit BPR masih didominasi oleh sektor bukan lapangan usaha (45,83%) dan perdagangan (34,49%). Selebihnya mengalir ke sektor pertanian, jasa kemasyarakatan, serta konstruksi.
Secara luas, BPR di Ciayumajakuning menjadi motor penggerak di Jawa Barat dengan kontribusi:
11,13% dari total kredit BPR Jawa Barat.
14,24% dari total DPK.
10,74% dari total aset.
Sebagai penutup, Agus menekankan bahwa pengawasan ketat dan penerapan strategi antifraud adalah harga mati.
“OJK Cirebon ingin memastikan konsistensi penerapan antifraud agar tata kelola yang kuat dan pengelolaan risiko disiplin. Langkah ini adalah kunci agar BPR tidak hanya tumbuh secara angka, tapi juga berkelanjutan dalam menyokong ekonomi UMKM,” pungkasnya.






