SAMARINDA – Seiring upaya penguatan struktur dan tata kelola lembaga keuangan kecil, sektor perbankan daerah di wilayah Kalimantan saat ini tengah melewati fase transformasi yang signifikan.
Dinamika pada industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) pun terus bergulir
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, memaparkan potret terkini kekuatan finansial di pulau ini.
Hingga saat ini, lanskap perbankan di Kalimantan diperkuat oleh kehadiran 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 51 unit BPR, serta 3 BPR Syariah. Secara keseluruhan, Parjiman menegaskan bahwa kinerja kolektif lembaga-lembaga tersebut masih menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.
Namun, di balik stabilitas tersebut, terdapat pergeseran angka yang cukup menarik perhatian. Jumlah unit BPR tercatat mengalami penyusutan secara bertahap. Jika pada penghujung tahun 2023 terdapat 53 BPR yang beroperasi, angka tersebut terkoreksi menjadi 51 unit pada akhir tahun 2025.
Parjiman menjelaskan bahwa penurunan kuantitas ini bukanlah tanda kemunduran, melainkan bagian dari strategi besar bernama konsolidasi. Sejumlah BPR dan BPRS di Kalimantan, kaya dia, saat ini memang sedang diarahkan untuk menempuh jalur penggabungan atau peleburan usaha (merger).
“Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperbaiki tata kelola internal perusahaan,” ungkap Parjiman.
Proses transisi ini diakui membawa dampak jangka pendek, terutama munculnya fluktuasi pada kinerja dan rasio keuangan jika dilihat secara agregat. Hal ini dianggap lumrah dalam dunia perbankan saat dua atau lebih entitas melakukan penyatuan aset dan manajemen. Meski demikian, tujuan akhirnya tetap satu: menciptakan industri perbankan yang lebih ramping, tangguh, dan memiliki daya saing yang lebih kuat dalam melayani kebutuhan ekonomi masyarakat Kalimantan.






