Perkuat Keuangan Lokal, Pemprov Riau Wajibkan Investor Simpan Dana di BRK Syariah

PEKANBARU RIAU – Sebagai motor penggerak ekonomi daerah, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah saat ini tengah diperkokoh posisinya.

Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen penuh untuk menjadikan bank milik daerah tersebut lebih berdaya saing di industri perbankan nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan bahwa salah satu strategi kunci yang kini ditekankan, adalah kewajiban bagi seluruh investor yang menanamkan modal di Provinsi Riau untuk mengelola anggaran dan dana mereka melalui BRK Syariah.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi langsung demi memperkuat ekosistem keuangan lokal di Bumi Lancang Kuning.

“Saya sudah instruksikan, semua investor yang masuk ke Riau wajib memarkirkan dana dan anggaran mereka di BRK Syariah. Ini adalah sebuah kewajiban,” tegas SF Hariyanto.

Hariyanto menjelaskan, penguatan regulasi ini bertujuan agar BRK Syariah memiliki fondasi likuiditas yang lebih kokoh.

Dengan adanya arus perputaran dana investasi yang besar di bank daerah, lembaga keuangan ini diharapkan dapat bertumbuh lebih sehat dan memberikan dampak yang jauh lebih luas bagi perekonomian masyarakat Riau.

Langkah ini juga dipandang sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap aset daerah. Ia meyakini bahwa menghidupkan bank lokal adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi mereka yang sedang menjalankan bisnis di wilayah Riau.

Lebih lanjut, SF Hariyanto optimistis bahwa kepatuhan investor terhadap kebijakan ini akan memperkuat kemampuan BRK Syariah dalam mendanai proyek-proyek pembangunan daerah serta mendukung aktivitas ekonomi rakyat secara berkelanjutan.

“Kita ingin BRK ini terus hidup dan berkembang. Karena itu, semua pihak yang berinvestasi di sini harus menaati kebijakan ini demi terciptanya sinergi yang saling menguntungkan,” tambahnya.

Melalui upaya ini, Pemprov Riau berharap dapat menciptakan iklim investasi yang transparan dan sehat, di mana keuntungan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh pemilik modal, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi kesejahteraan masyarakat melalui penguatan lembaga keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *