JAKARTA – Pengamat perbankan menyoroti keputusan [emerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik dana sebesar Rp75 triliun, yang sebelumnya ditempatkan di sejumlah perbankan nasional.
Keputusan tersebut diprediksi tidak akan mengguncang stabilitas sektor keuangan. Para pengamat menilai fundamental likuiditas bank-bank besar saat ini masih sangat memadai untuk meredam dampak penarikan tersebut.
Dana yang ditarik merupakan bagian dari instrumen penempatan tambahan senilai Rp76 triliun, yang sebelumnya dialokasikan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI (masing-masing Rp25 triliun), serta Bank DKI sebesar Rp1 triliun.
Trioksa Siahaan, pengamat perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membawa dampak sistemik. Hal ini dikarenakan bank-bank penerima mandat adalah institusi besar dengan kondisi likuiditas yang longgar.
“Penarikan Rp75 triliun dari bank-bank besar sebenarnya tidak akan terasa signifikan selama kondisi likuiditas mereka masih longgar. Dampak baru akan terlihat jika kondisi pasar sedang ketat, namun saat ini posisi bank masih sangat aman,” ungkap Trioksa, Selasa (6/1/2026).
Salah satu kekhawatiran yang muncul, menurut dia, adalah potensi terhambatnya ekspansi kredit. Namun, Trioksa menilai hal tersebut kecil kemungkinan terjadi. Pasalnya, perbankan saat ini menghadapi fenomena undisbursed loan (kredit yang sudah disetujui tapi belum ditarik) yang tinggi di tengah permintaan kredit yang cenderung melambat.
Berdasarkan data yang dihimpun, pertumbuhan penyaluran kredit memang menunjukkan tren penurunan, yakni dari 10,27% pada Januari 2025 menjadi 7,74% per November 2025.
“Meskipun penempatan dana pemerintah berpotensi memperbesar kapasitas pinjaman, kendala utamanya saat ini justru ada pada rendahnya permintaan kredit dari masyarakat dan pelaku usaha,” tambah Trioksa.
Terkait potensi penarikan sisa dana pemerintah lainnya sebesar Rp201 triliun di masa depan, Trioksa tetap optimistis. Ia meyakini setiap manajemen bank telah memasukkan variabel penempatan dana tersebut dalam proyeksi risiko likuiditas mereka.
“Kalaupun ditarik hingga Rp200 triliun, bank-bank tersebut dipastikan sudah memperhitungkan dampaknya sejak awal dalam manajemen kas mereka,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, pada September 2025 lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan umum guna mendorong ekonomi. Dana tersebut tersebar ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI (masing-masing Rp55 triliun), BTN (Rp25 triliun), serta BSI (Rp10 triliun).






