MADIUN JATIM – Awal tahun ini, sektor perbankan memulai babak baru dengan melakukan transformasi status. Setelah sebelumnya PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) merubah statusnya menjadi BUMN Persero, menyusul bank daerah di Kabupaten Madiun Jawa Timur.
Melalui kesepakatan resmi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Madiun, status hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat kini resmi bertransformasi menjadi Perseroda Bank Perekonomian Rakyat.
Keputusan strategis ini disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Madiun pada Kamis, 29 Januari 2026.
Perubahan status ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah besar untuk memperkuat struktur permodalan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan suntikan modal bagi bank plat merah ini hingga menyentuh angka Rp100 miliar.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa penambahan modal ini merupakan instrumen penting untuk mendukung ekspansi layanan perbankan yang lebih luas. Hingga saat ini, progres penyertaan modal dari pemkab telah terealisasi sebesar 80 persen, atau setara dengan Rp80 miliar.
Terkait komposisi kepemilikan saham, skema yang disepakati, Pemerintah Kabupaten Madiun memegang kendali mayoritas sebesar 95 persen. Sedangkan pihak luar atau karyawan memiliki porsi kepemilikan sebesar 5 persen.
Dalam pemaparannya di hadapan para anggota legislatif, pria yang akrab disapa Hari Wur ini menyampaikan optimisme tinggi terhadap masa depan manajemen bank.
Dengan dukungan finansial yang lebih kuat, Bank Perekonomian Rakyat diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi, khususnya dalam memfasilitasi kebutuhan modal bagi sektor UMKM di wilayah Kabupaten Madiun.
Guna mengimbangi perubahan status tersebut, peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas utama.
“Kami terus memberikan pelatihan berkelanjutan bagi para karyawan agar standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar excellent. Insyaallah, perusahaan daerah ini akan menjadi pilar penting dalam meningkatkan taraf perekonomian lokal,” ujar Hari Wuryanto.






