Gubernur BI: Fasilitas Kredit Nganggur Capai Rp2.439 Triliun

JAKARTA – Hingga penghujung Desember 2025, jumlah fasilitas kredit perbankan yang telah disetujui namun belum ditarik oleh debitur, atau yang dikenal sebagai undisbursed loan, tercatat masih berada di angka yang signifikan, yakni Rp2.439,2 triliun.

Jumlah fantastis yang dilaporkan Bank Indonesia (BI) tersebut, setara dengan 22,12 persen dari total plafon kredit yang disediakan oleh perbankan.

BI menilai, ketersediaan dana ini seharusnya bisa menjadi motor penggerak ekspansi usaha yang lebih masif, meski angka ini menunjukkan penurunan tipis, jika dibandingkan dengan posisi November 2025 yang sempat menyentuh Rp2.509,4 triliun (23,18 persen),

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu (21/1/2026), mendorong para pelaku usaha untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas pinjaman tersebut.

“Fasilitas kredit yang belum digunakan masih sangat besar. Kami terus mendorong dunia usaha untuk mengoptimalkan pendanaan ini guna melakukan ekspansi bisnis di tengah momentum pemulihan,” ujar Perry.

Rapor Hijau Kredit Perbankan 2025
Secara keseluruhan, kinerja intermediasi perbankan sepanjang tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang sehat. Kredit perbankan tercatat tumbuh 9,69 persen (yoy), berada tepat di tengah rentang target BI yang dipatok pada angka 8 hingga 11 persen.

Jika dibedah berdasarkan jenis penggunaannya, struktur pertumbuhan kredit pada 2025 adalah sebagai berikut:

Kredit Investasi: Melesat tajam hingga 21,06 persen (yoy).

Kredit Konsumsi: Tumbuh stabil di angka 6,58 persen (yoy).

Kredit Modal Kerja: Meningkat sebesar 4,52 persen (yoy).

Benteng Pertahanan Perbankan yang Kokoh
Selain pertumbuhan kredit yang positif, stabilitas sistem keuangan nasional juga dilaporkan dalam kondisi yang sangat prima. Likuiditas yang melimpah dan permodalan yang tebal menjadi kunci ketahanan perbankan saat ini.

Hingga November 2025, Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional bertengger di level tinggi, yaitu 26,05 persen. Angka ini menunjukkan kapasitas bank yang sangat kuat dalam memitigasi risiko sekaligus mendukung penyaluran kredit baru.

Dari sisi kualitas aset, risiko kredit bermasalah tetap terkendali dengan baik. Rasio Non-Performing Loan (NPL) secara agregat tercatat rendah, yakni 2,21 persen (bruto) dan hanya 0,86 persen (neto).

“Hasil stress test kami membuktikan perbankan nasional memiliki daya tahan yang tangguh terhadap berbagai risiko, yang juga didukung oleh kemampuan bayar serta profitabilitas korporasi yang tetap terjaga,” tegas Perry.

Ke depan, Perry menambahkan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), demi mengantisipasi potensi gangguan stabilitas keuangan dan menjaga iklim ekonomi tetap kondusif.

“Kami akan terus memperkuat sinergi kebijakan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan dalam memitigasi berbagai risiko, yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *