Desak Komdigi Tindak Tegas Pinjol dan Judol Ilegal, Komisi I DPR RI Ungkap Jeritan Rakyat Kecil

JAKARTA – Komisi I DPR RI menyoroti fenomena judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, yang kini bukan sekadar isu digital. Legislator Senayan itu menilai Judol dan Pinjol ilegal saat ini telah menjadi ancaman nyata yang menghancurkan ruang masyarakat kecil.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Soleh, mengaku menangkap langsung keresahan warga selama masa resesnya di daerah.

Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Senayan, Rabu (28/1/2026), Soleh mengungkapkan betapa masifnya dampak destruktif dari praktik ilegal ini terhadap ekonomi keluarga kurang mampu.

Bukan sekadar kerugian materi, para korban kini dihantui oleh teror dan intimidasi. Soleh memaparkan fakta memilukan di lapangan di mana warga, termasuk guru honorer, harus menghadapi ancaman pengusiran hingga paksaan untuk menjual aset satu-satunya.

“Warga bercerita kepada kami bagaimana mereka diancam dan diusir. Bahkan, rumah petak yang kecil sekalipun, sertifikatnya terpaksa dijual hanya demi menghentikan teror tersebut,” ujar legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Soleh meyakini bahwa apa yang muncul di permukaan hanyalah puncak gunung es. Banyak warga yang memilih bungkam dan menanggung beban mental sendiri karena rasa takut yang mendalam untuk melapor kepada pihak berwajib.

Transparansi Nilai Transaksi dan Perang Melawan “Bank Emok” Digital

Terkait langkah pemberantasan, Soleh meminta pemerintah untuk lebih transparan dan realistis dalam membedah data transaksi judi online. Ia meragukan angka-angka yang selama ini beredar dan menduga nilai transaksi riil di lapangan jauh melampaui statistik resmi pemerintah.

“Jika angka yang disebut adalah Rp100 triliun, saya yakin transaksi di akar rumput jauh lebih besar dari itu. Pemerintah harus memberikan data yang lebih akurat agar penanganannya tepat sasaran,” tegasnya.

Tak hanya judi online, Soleh juga menyoroti evolusi praktik rentenir tradisional—atau yang akrab disebut bank emok—yang kini bertransformasi menjadi pinjol ilegal. Praktik ini dinilai sangat agresif menyasar masyarakat pedesaan yang minim literasi keuangan digital.

Menutup intervensinya, Soleh meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) untuk mengambil langkah luar biasa dalam menertibkan ekosistem digital dari jeratan pinjol dan judol.

Legislator Dapil Jawa Barat IX ini menekankan bahwa intervensi pemerintah adalah satu-satunya harapan bagi masyarakat di daerah yang saat ini terjepit oleh sistem keuangan ilegal yang eksploitatif.

“Mohon atensinya, Bu Menteri, termasuk untuk pinjol. Ini harus benar-benar ditertibkan, karena korban-korban ini kebanyakan orang tidak mampu dan ada di daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *