MATARAM NTB – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB (Perseroda) kini tengah mengejar percepatan proses transisi kelembagaan untuk menjadi BPR NTB Syariah. Langkah besar Bank milik daerah ini diproyeksikan mulai beroperasi sepenuhnya dengan prinsip syariah pada pembukaan tahun 2027.
Direktur Operasional BPR NTB, Lalu Didi Januardi, mengungkapkan bahwa fokus saat ini adalah pembentukan tim konversi resmi. Tim ini nantinya akan diisi oleh sinergi antara Pemerintah Daerah, jajaran pemegang saham, serta manajemen internal.
“Kami sedang mengupayakan penerbitan SK Gubernur untuk tim konversi ini. Keberadaannya krusial, mulai dari urusan penunjukan konsultan hingga penyusunan kajian akademik yang akan menjadi landasan utama perubahan ini,” ungkap Didi di Mataram, Rabu (21/1/2026)
Tak hanya teknis internal, lanjut Didi, aspek legalitas juga terus dikebut.
Ia menjelasan, bahwa proses konversi ini berjalan beriringan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Saat ini, draf tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD NTB dan diharapkan rampung dibahas serta disahkan pada tahun ini juga.
Meski dasar hukum konversi sebenarnya sudah termaktub dalam Perda Nomor 10 Tahun 2016, ia menerangkan, diperlukan pembaharuan payung hukum yang lebih relevan. Hal ini dikarenakan adanya perubahan nomenklatur, struktur AD/ART, serta penyesuaian berbagai aspek kelembagaan lainnya.
Proses pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memerlukan persyaratan yang sangat mendalam.
“Irisan pengajuannya harus komprehensif. Mulai dari penetapan Dewan Pengawas Syariah (DPS) hingga perubahan mendasar pada anggaran rumah tangga perusahaan,” tambahnya.
Optimisme Didi didorong oleh saran para konsultan agar operasional konvensional diselesaikan secara tuntas sepanjang 2026. Targetnya, izin prinsip diharapkan keluar di penghujung 2026, sehingga per 1 Januari 2027, BPR NTB resmi mengibarkan bendera syariah.
Transformasi ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan juga perluasan ceruk bisnis. Salah satu produk yang bakal diunggulkan adalah pembiayaan berbasis gadai atau rahn. Mengingat nilai emas yang cenderung stabil dan meningkat, produk ini diharapkan mampu mendongkrak outstanding pembiayaan, khususnya pada sektor-sektor produktif.
Menurut Didi, langkah konversi ini juga didasari oleh realitas pasar di lapangan. Survei kepuasan nasabah pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang signifikan, yakni sebanyak 80 persen nasabah menyatakan kesiapannya untuk beralih ke sistem syariah.
Didi menambahkan, dengan profil demografis NTB yang mayoritas muslim (sekitar 90 persen), penerimaan terhadap sistem ekonomi syariah tergolong sangat tinggi. Menariknya, kata dia, layanan ini juga bersifat inklusif bagi masyarakat non-muslim.
“Konversi ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan perbankan yang lebih inklusif dan selaras dengan nilai-nilai lokal masyarakat NTB. Ini adalah transformasi bisnis sekaligus pelayanan,” tutup Didi.






