Luncurkan ‘Super KerisKu’, Bank Kulonprogo Siapkan Modal Murah Dukung Pemberdayaan UMKM

KULONPROGO – PT BPR Bank Kulonprogo (Perseroda) mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, melalui peluncuran program ‘Super KerisKu’ (Kredit Mikro Istimewa Kulonprogo).

Program ini khusus ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kulonprogo, yang terkendala modal usaha.

Melalui program ini, Bank Kulonprogo menawarkan fasilitas kredit pinjaman dengan bunga super rendah, hanya 0,5 persen per bulan.

Program strategis ini secara resmi diluncurkan pada puncak Peringatan Ulang Tahun ke-44 PT BPR Bank Kulonprogo di Alun-alun Wates, Minggu (7/12/2025).

Peluncuran ditandai dengan seremoni simbolis penyerahan keris oleh Bupati Kulonprogo, Dr Agung Setyawan, kepada Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bank Kulonprogo, Joko Purnomo SH. Acara peluncuran tersebut dimeriahkan dengan senam masal yang melibatkan nasabah dan masyarakat umum.

Dirut Bank Kulonprogo, Joko Purnomo, menjelaskan bahwa Super KerisKu adalah wujud nyata komitmen Pemkab Kulonprogo dan Bank Kulonprogo untuk mengatasi kesulitan permodalan yang dialami para pelaku usaha.

“Kehadiran Super KerisKu sejalan dengan visi Bupati untuk memberdayakan UMKM, dengan menawarkan bunga yang sangat ringan dan jangka waktu pembayaran hingga delapan puluh empat bulan atau tujuh tahun,” ujar Joko Purnomo.

Selain memberikan akses modal, BPR Bank Kulonprogo juga memperkuat peranannya dalam peningkatan kapasitas bisnis. Bank akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan pelaku UMKM tidak hanya mendapat modal, tapi juga berdaya dan bisa naik kelas,” tegasnya.

Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa bunga 0,5 persen per bulan ini mengacu pada program nasional guna memajukan sektor usaha kecil dan mikro. Agung juga menyoroti pentingnya legalitas, mengingat dari 40 ribu pelaku usaha di Kulonprogo, baru 6.500 usaha mikro yang memiliki dokumen legal.

“Tugas bersama Bank Kulonprogo, Dinas Perdagangan, dan DisperinKopUKM adalah membina, mempercepat legalitas usaha, dan mengangkat derajat permodalan mereka, sehingga usaha-usaha di Kulonprogo menjadi semakin kuat,” tutup Agung Setyawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *