130 Konsolidasi BPR-BPRS Disetujui, OJK Cabut Izin 7 Bank Sepanjang 2025

JAKARTA – Sepanjang tahun 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan penggabungan ratusan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS). Tindakan ini bertujuan untuk memperkokoh struktur perbankan nasional.

Dalam keteragan tertulisnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa per 10 Desember 2025, pihaknya telah menyetujui penyatuan 130 BPR/S menjadi 45 entitas baru.

“OJK sukses menuntaskan proses penggabungan 130 BPR/S ke dalam 45 BPR/S sebagai langkah nyata konsolidasi hingga pertengahan Desember ini,” ujar Dian, Senin (21/12/2025).

Tak berhenti di situ, Dian menambahkan bahwa saat ini OJK tengah memproses tahap konsolidasi lanjutan untuk 226 BPR/S lainnya, yang direncanakan menciut menjadi 79 entitas.

Selain menyasar BPR, ia menjelaskan, langkah penguatan juga dilakukan pada sektor Bank Pembangunan Daerah melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Menurut Dian, OJK mencatat telah menuntaskan perizinan KUB bagi 10 BPD yang kini terbagi ke dalam empat grup besar. Hal ini bertujuan agar akses layanan keuangan di berbagai daerah semakin solid dan optimal.

“OJK telah menyelesaikan perizinan KUB untuk 10 BPD yang tergabung ke dalam empat Grup KUB sebagai langkah penguatan industri BPD dalam menyediakan akses layanan keuangan daerah,” jelas Dian.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2025, terdapat 7 bank yang terpaksa berhenti beroperasi setelah izin usahanya dicabut oleh OJK. Daftar tersebut mencakup lima BPR konvensional dan dua BPR Syariah.

Rentetan penutupan ini dimulai oleh BPRS Gebu Prima di Medan pada April 2025. Memasuki bulan Juli, giliran BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu yang dicabut izinnya, disusul oleh BPR Disky Surya Jaya pada Agustus.

Menariknya, dua bank yakni BPR Nagajayaraya Sentrasentosa dan BPR Artha Kramat ditutup atas permintaan pemegang saham sendiri akibat kendala permodalan.

Daftar 7 BPR/S yang Dicabut Izin Usahanya pada 2025:

  1. BPRS Gebu Prima
  2. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
  3. BPR Disky Surya Jaya
  4. BPRS Gayo Perseroda
  5. BPR Artha Kramat
  6. BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
  7. BPR Bumi Pendawa Raharja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *