Perluas Jangkauan Digital, BI Inisiasi QRIS Indonesia-Korea Selatan

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Pery Parjiyo menyampaikan inisiasi pengembangan sandbox (lingkungan uji coba) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara yang menghubungkan Indonesia dan Korea Selatan.

Inisiatif ini sebagai langkah BI untuk terus mendorong perluasan inovasi dan pemanfaatan teknologi keuangan digital.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan inisiatif tersebut dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu (22/10/2025) secara daring.

“Peningkatan inovasi dan perluasan akseptasi digital dilakukan melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI). Festival ini bersinergi dengan Indonesia Fintech Summit dan Expo 2025, dengan berbagai inisiatif, antara lain peluncuran QRIS Tap In/Tap Out dan inisiasi sandboxing QRIS Antarnegara Indonesia-Korea Selatan,” kata Perry.

Melalui kerja sama lintas batas ini, BI menargetkan terciptanya integrasi pembayaran yang lebih efisien, cepat, dan aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha di kedua negara.

Selain inisiatif QRIS antarnegara, BI juga menggulirkan sejumlah program untuk memperkuat ekosistem keuangan digital domestik, meliputi:

  • Peningkatan kapasitas dan literasi digital melalui program KATALIS P2DD (Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).
  • Penyelenggaraan BI-OJK Hackathon 2025.
  • Program edukasi dan promosi pembayaran digital, yaitu QRIS Jelajah Budaya Indonesia.

Di samping fokus pada inovasi digital, Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI juga memperkuat strategi operasi moneter yang bersifat pro-market. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan penurunan suku bunga, memperluas likuiditas, dan memperdalam pasar uang serta valuta asing.

Lima langkah strategis yang ditempuh BI dalam operasi moneter ini meliputi:

  1. Pengelolaan Suku Bunga Instrumen: Mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas agar sejalan dengan ekspansi likuiditas moneter.
  2. Peningkatan Likuiditas: Menurunkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
  3. Perluasan Jaminan (Underlying): Memperluas underlying repurchase agreement (repo) dengan surat berharga berkualitas tinggi dari lembaga keuangan milik pemerintah.
  4. Pengembangan Instrumen Pasar: Menerbitkan BI-FRN (Floating Rate Note) dan mengembangkan Overnight Index Swap (OIS) dengan tenor di atas overnight untuk membentuk struktur suku bunga berbasis transaksi pasar, dan
  5. Penguatan Pasar Sekunder: Memperluas kepemilikan Sukuk Bank Indonesia (SukBI) untuk bank, nonbank, dan investor asing, serta memperkuat peran dealer utama.

Semua langkah ini merupakan strategi komprehensif BI untuk menjaga stabilitas moneter dan memperkuat digitalisasi sistem keuangan demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *