JAKARTA – Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulawesi Tenggara (Sultra) ingin menyatukan 12 BPR Bahteramas se-Sultra menjadi satu entitas bank yang lebih kuat, tangguh, dan siap menghadapi tantangan era digital.
Langkah serius menuju tujuan tersebut, diawal Oktober lalu, Perbarindo melakukan konsolidasi perbankan di wilayah Sultra dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta.
Komitmen Pemda: Hadapi Digitalisasi dan Inklusi Keuangan
Kepala Bagian (Kabag) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Setda Sultra, Olivia, mewakili Kepala Biro Ekonomi, menegaskan bahwa semangat konsolidasi ini didorong oleh komitmen pemerintah daerah.
“Ini adalah upaya Pemda untuk memperkuat bank milik pemerintah daerah menghadapi perkembangan di era digital. Tujuannya agar layanan keuangan inklusif dapat tercapai dengan baik, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Sultra,” ujar Olivia.
Meniru Strategi Penguatan Aset Triliunan
Untuk menyamakan visi dan misi ke-12 BPR Bahteramas, Perbarindo Sultra menghadirkan narasumber utama dari PT BPR BKK Purwokerto. Bank ini sendiri sedang menjalani proses konsolidasi 33 kantor cabang di Jawa Tengah (Jateng) menjadi satu entitas bank syariah raksasa.
Ketua Perbarindo Sultra, Ahmat, mengungkapkan tujuan kehadiran BPR BKK Purwokerto. “Kami ingin melihat secara langsung strategi dan persiapan yang mereka lakukan. Kami ingin sharing karena kami sama-sama menuju konsolidasi menjadi satu entitas bank,” jelas Ahmat.
Direktur Utama PT BPR BKK Purwokerto, Sugeng Priono, membagikan pengalaman proses merger yang ditargetkan rampung pada 2026 dan beroperasi pada 2027 dengan total aset gabungan mencapai Rp12 triliun.
Sugeng memaparkan, konsolidasi adalah langkah strategis untuk pertama, menciptakan efisiensi dan meningkatkan skala ekonomi, kedua, memperkuat daya saing di pasar yang semakin kompetitif, dan ketiga memperluas jangkauan layanan dan membangun bank yang lebih kuat untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Pentingnya Dukungan Stakeholder
Proses konsolidasi ini, menurut Sugeng, menuntut dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali, DPRD setempat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur perizinan, hingga seluruh insan BPR itu sendiri.
FGD ini dihadiri lengkap oleh jajaran komisaris dan direksi dari 12 BPR Bahteramas di Sultra, termasuk BPR Bahteramas Konawe, Kendari, Kolaka, Baubau, dan kabupaten/kota lainnya di Sultra.
Sebelumnya, Perbarindo Sultra juga telah melaksanakan rapat evaluasi kinerja BPR se-Sultra bersama OJK di Jakarta, dirangkaikan dengan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).