OJK di Ciayumajakuning Salurkan Rp13,14 Miliar melalui BPR ke 972 UMKM, Lawan Rentenir

CIREBON – Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) bisa dikatakan sukses.

OJK mencatat, hingga akhir September 2025, total pembiayaan yang disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mencapai Rp13,14 miliar. Dana segar berbunga rendah ini berhasil menjangkau 972 pelaku usaha produktif, yang mayoritas adalah pelaku UMKM di sektor perdagangan, pertanian, dan kerajinan.

Program ini dinilai sebagai tonggak penting untuk memperluas akses pembiayaan formal bagi masyarakat yang selama ini terperangkap dalam pinjaman berbunga tinggi alias jerat rentenir.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan capaian ini menunjukkan arah positif kebijakan inklusi keuangan di daerah.

“K/PMR adalah bentuk nyata perlindungan terhadap pelaku usaha yang selama ini rentan terhadap praktik rentenir. Kami ingin masyarakat kecil lebih percaya diri berhubungan dengan lembaga keuangan formal,” ujar Agus, Selasa (14/10/2025).

  1. Prosedur Sederhana dan Bunga Murah Jadi Kunci

Agus menjelaskan, keberhasilan ini didorong oleh desain program yang sengaja dibuat sesederhana mungkin. Prosedur ringan, bunga rendah, dan proses pencairan yang cepat membuat K/PMR menjadi alternatif yang menarik.

“Dulu mereka takut masuk ke bank karena merasa rumit. Sekarang, pedagang pasar hingga petani kecil mulai beralih dari pinjaman informal ke jalur resmi. Pola K/PMR disesuaikan dengan kemampuan usaha mereka,” jelasnya.

Hadirnya program ini sekaligus mengubah cara pandang masyarakat. Lembaga keuangan kini dipandang sebagai mitra pertumbuhan, bukan lagi tempat yang “menakutkan”.

OJK mencatat, peran aktif jaringan BPR di Ciayumajakuning menjadi ujung tombak. “BPR berhasil menjangkau sektor produktif di daerah pinggiran yang sering luput dari radar bank besar,” kata Agus.

  1. Dorong UMKM “Naik Kelas” dan Perkuat Ekonomi Lokal

Program K/PMR tidak sekadar menyalurkan modal kerja, namun juga dirancang untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal. Tambahan permodalan memungkinkan pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperluas distribusi, dan mengembangkan produk yang bernilai tambah.

“Semakin banyak UMKM yang naik kelas, semakin kuat pula fondasi ekonomi daerah,” tegas Agus.

Meski capaian 972 penerima manfaat belum mencerminkan seluruh potensi UMKM di Ciayumajakuning, pertumbuhan yang konsisten tiap triwulan memberikan sinyal positif. OJK memproyeksikan, jumlah pelaku usaha penerima K/PMR bisa meningkat hingga dua kali lipat pada akhir 2025.

  1. Edukasi Keuangan: Pondasi Inklusi Berkelanjutan

Keberhasilan program ini, lanjut Agus, tidak hanya ditopang oleh akses modal, tetapi juga oleh literasi keuangan. OJK Cirebon bersama BPR secara rutin menggelar sosialisasi kepada komunitas usaha, petani, hingga kelompok perempuan.

Materi edukasi meliputi pengelolaan keuangan sederhana, cara menghitung bunga, dan pentingnya menjaga reputasi pembayaran.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya jadi penerima kredit, tetapi juga paham bagaimana mengelola kewajiban mereka,” ujarnya.

Ke depan, OJK akan memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pelaku usaha. BPR juga didorong untuk mengembangkan layanan digital agar proses pengajuan dan pencairan semakin cepat dan transparan.

Agus optimistis, langkah ini akan secara signifikan mempersempit ruang gerak rentenir di tingkat akar rumput.

“Kami melihat perubahan perilaku yang nyata. Pelaku usaha kini berani menolak tawaran pinjaman ilegal karena sudah punya alternatif yang sehat dan aman,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *