PEMATANGSIANTAR SUMUT – Jebakan pinjaman online (pinjo) menjadi hambatan bagi masyarakat khususnya Gen Z atau kaum milenial untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Jeratan pinjol dan paylatter (layanan bayar tunda) yang memberikan pinjaman dengan sangat mudah, maka gen Z yang konsumtif menghadapi kendala yang semakin berat untuk mengajukan kredit kepemilikan rumah atau KPR ke perbankan
Hal inni diungkapkan Humas Bank BRI Cabang Pematangsiantar, Ari yang menjelaskan, setiap transaksi pinjol dan paylater kini tercatat secara ketat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang menggantikan BI Checking.
Ia menegaskan, data ini menjadi pertimbangan krusial bagi bank dalam menilai kelayakan kredit calon debitur.
“Sering kami temukan kasus calon pembeli rumah yang ditolak karena riwayat cicilan pinjol atau paylater mereka. Apalagi jika pinjaman itu digunakan untuk barang-barang konsumtif seperti televisi atau kulkas,” ujar Ari, Selasa (21/10/2025).
Ari menilai bahwa kemudahan akses pinjol dan paylater telah memicu perilaku konsumtif yang berlebihan di kalangan anak muda. Sikap ini berujung pada kegagalan dalam proses verifikasi SLIK, yang otomatis menggagalkan pengajuan KPR.
Kondisi ini, menurutnya, turut memperburuk situasi industri perumahan yang sudah tertekan oleh penurunan daya beli masyarakat, lesunya kondisi ekonomi, dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Pinjol telah menjadi ancaman serius bagi Generasi Z dan Milenial yang sedang meniti jalan untuk memiliki aset properti,” tegasnya.
Meskipun demikian, Ari menambahkan bahwa harapan untuk memiliki rumah tidak sepenuhnya hilang.
“Masih ada sebagian Milenial dan Generasi Z yang mampu menjaga kesehatan finansial mereka dan berhasil melewati proses KPR,” tutupnya.