Dinilai Sehat dan Siap Jadi Motor Penggerak UMKM, DPRD Pekanbaru Rekomendasi Tambahan Modal untuk BPR Madani

PEKANBRU RIAU – PT BPR Pekanbaru Madani (Perseroda) kini dinilai telah kembali sehat dan layak mendapatkan dukungan finansial demi memperkuat pembiayaan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ibu kota Provinsi Riau.

Penilaian ini mendorong Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Kota Pekanbaru, yang memutuskan akan memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru RIau untuk segera menambah modal pada PT BPR Pekanbaru Madani (Perseroda).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menegaskan bahwa BPR Madani telah menunjukkan perbaikan signifikan, terutama dalam tata kelola dan manajemen.

“BPR Pekanbaru Madani sudah berbenah. Pengawasan diperkuat, manajemen diperbaiki, dan arah bisnisnya kembali ke tujuan utama, yakni membantu UMKM dan masyarakat kecil,” kata Rizky, Senin (27/10/2025).

Kesehatan BPR Madani ini juga telah diakui oleh regulator. Menurut Rizky, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan status pengawasan normal melalui Keputusan Kepala OJK Sumatera Nomor KEP-116/KO.15/2025.

“OJK sudah menyatakan BPR Madani sehat. Ini adalah capaian besar dan menjadi dasar kuat bagi Pemko dan DPRD untuk mendukung penambahan modal yang kita ajukan,” ujarnya.

Hasil kajian Pansus menunjukkan bahwa idealnya, BPR memiliki modal dasar sebesar Rp50 miliar. Namun, saat ini modal BPR Madani baru terealisasi sekitar Rp8 miliar.

Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan penambahan modal sebesar Rp10 miliar yang akan dicairkan secara bertahap:

  1. Rp4 miliar pada tahun anggaran 2026
  2. Rp6 miliar pada tahun anggaran 2027

“Tambahan modal ini ditujukan untuk memperluas pembiayaan produktif, bukan untuk menutup defisit. Kita ingin BPR benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat Pekanbaru,” tegas Rizky.

Menariknya, di tengah kondisi berbagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemko Pekanbaru, BPR Pekanbaru Madani menjadi satu-satunya yang masih mencatatkan keuntungan.

“Faktanya, BPR Madani satu-satunya BUMD yang masih profit. Ini bukti bahwa jika dikelola secara profesional dan didukung modal yang cukup, potensinya luar biasa besar,” tambah Ketua Kadin Pekanbaru tersebut.

Untuk memastikan penyertaan modal ini berjalan efektif, Pansus juga mengeluarkan beberapa rekomendasi kunci terkait tata kelola, yakni pertama, merekomendasikan audit dilakukan dua kali setahun. Kedua, pembentukan tim pengawas yang melibatkan Pemko, DPRD, Inspektorat, dan BPKP. Rekomendasi ketiga adalah seleksi Dirut Transparan: Proses seleksi Direktur Utama BPR harus dilakukan secara transparan untuk menghasilkan sosok yang profesional dan berintegritas.

“DPRD ingin memastikan setiap rupiah penyertaan modal ini kembali ke rakyat, melalui pembiayaan produktif dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Rizky menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penambahan modal ini bukan hanya soal administrasi, melainkan komitmen nyata untuk membangun ekonomi rakyat.

“Ini bukan cuma soal angka. Ini soal semangat membangkitkan ekonomi rakyat lewat lembaga keuangan yang sehat dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *