BANDUNG BARAT JABAR – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja, secara aset masih milik Kabupaten Bandung namun berlokasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat ini tengah mencuat isu terkait tata kelola pemerintahan di KBB.
Isu tersebut bahwa aset BPR Kerta Raharja diduga telah dijadikan “area bancakan” pinjaman oleh oknum DPRD KBB. Dugaan serius ini disampaikan oleh Ketua Korps Alumni KNPI KBB, Lili Supriatna, pada Jumat (10/10/2025).
Lili menilai, masalah ini memperburuk citra Pemerintahan Bandung Barat yang tengah menjadi sorotan publik. Ia mendesak agar Bupati KBB segera bertindak tegas.
Selain BPR Kerta Raharja, aset lainnya yang berlkasi di KBB adalah Perusahaan Daerah Air Minam (Perumdam) Tirta Rahardja
“Kami mendorong Bupati Bandung Barat, Pak Jeje Richie Ismail, untuk segera mengambil alih dua kekayaan tersebut yang menjadi aset kebanggaan masyarakat Bandung Barat,” ungkap Lili.
Menurut Lili, sejak KBB berdiri, kedua aset produktif tersebut belum juga diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna.
Lili menjelaskan bahwa tuntutan ini pernah disampaikan saat audiensi dengan Komisi II DPRD KBB, guna mempercepat perjuangan pengambilalihan aset yang seharusnya menjadi milik KBB.
Korps Alumni KNPI KBB mendesak Bupati Jeje Richie Ismail untuk segera melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait belum diserahkannya aset produktif KBB yang hingga kini masih dikuasai oleh Kabupaten Bandung.
“Aset-aset itu harus tercatat oleh KBB. Makanya kami mendesak kepada Pak Jeje untuk berkonsultasi dengan gubernur juga Bupati Bandung agar menyerahkan dua aset besar tersebut,” tegas Lili.
Menurutnya, pembenahan aset ini selaras dengan visi misi bupati dalam menyejahterakan masyarakat.
“Sekaligus membereskan aset-aset yang belum selesai. Itu butuh keberanian bupati untuk bertemu dengan Bupati Bandung guna segera meminta aset tersebut diserahkan kepada KBB, karena itu bagian dari kekayaan yang dimiliki Bandung Barat,” tutupnya.