PEMALANG JATENG – Isu sensitif bahwa PT BPR Bank Pemalang (Perseroda) terseret dalam kasus dugaan kredit macet bernilai belasan miliar rupiah, sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.
Kasus yang menerpa bank lokal yang kini dalam penanganan serius oleh Kejaksaan Negeri Pemalang ini, telah memicu sentimen negatif yang berpotensi menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah tersebut.
Menyikapi hal ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro turun langsung ke lapangan untuk memberikan respons cepat dan meyakinkan. Pada Senin, 6 Oktober 2025, Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat BPR Bank Pemalang, sebuah langkah yang mengirimkan sinyal tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Sinyal Tegas Pemkab: Kepercayaan Adalah Esensi Perbankan
Kunjungan mendadak ini bukan sekadar formalitas, melainkan demonstrasi komitmen Pemkab Pemalang untuk memastikan lembaga keuangan vital ini tetap beroperasi secara profesional, transparan, dan terjamin keamanannya. Bupati Anom Widiyantoro menyadari betul bahwa guncangan isu dapat berakibat fatal, apalagi bagi sebuah bank yang mengandalkan dana masyarakat.
Dalam pertemuan singkat dengan jajaran manajemen, Bupati Anom secara eksplisit menekankan inti dari bisnis perbankan.
“Esensi bisnis ini adalah kepercayaan (trust), bukan semata-mata angka keuangan di atas kertas. Kita bisa punya modal kuat, tapi tanpa kepercayaan nasabah, kita tidak berarti apa-apa,” tegas Bupati.
Oleh karena itu, ia mendesak seluruh jajaran manajemen untuk segera mengambil langkah strategis dan terukur dalam memulihkan trust para nasabah dan publik Pemalang. Bupati juga meminta agar manajemen bersikap kooperatif penuh dalam proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri.
Bupati Menabung dan Menjamin Keamanan Dana
Untuk meredam kekhawatiran yang menyebar di tengah masyarakat, Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan pesan yang menenangkan. Ia menegaskan bahwa publik tak perlu panik atau termakan isu yang belum tentu kebenarannya.
“Masyarakat tidak perlu risau atau takut. Bank Pemalang masih berjalan sesuai dengan aturan yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelasnya, seraya menekankan peran OJK sebagai regulator independen.
Tak hanya sekadar berpidato, Bupati Anom memberikan demonstrasi keyakinan publik yang paling nyata. Pada kesempatan itu, ia langsung membuka rekening tabungan di BPR Bank Pemalang. Aksi ini bertujuan untuk memberikan contoh dan meyakinkan masyarakat bahwa sebagai kepala daerah, ia sepenuhnya percaya pada keamanan bank tersebut. Ia menambahkan, dana nasabah di BPR Bank Pemalang dijamin aman karena dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Manajemen Akui Ada Kepanikan, Namun Situasi Terkendali
Di sisi lain, Plt Direktur Utama PT BPR Bank Pemalang (Perseroda) membenarkan bahwa isu yang beredar memang sempat menciptakan kepanikan kecil di kalangan beberapa nasabah. Kendati demikian, ia memastikan situasi masih terkendali dan tidak terjadi rush money yang signifikan.
“Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Bupati yang telah meredakan ketegangan. Secara umum, aktivitas operasional bank berjalan normal dan lancar. Hanya sebagian kecil nasabah yang sempat terpengaruh isu dan melakukan penarikan dana di luar kebiasaan,” ungkapnya.
Menanggapi tantangan ke depan, Plt Direktur Utama berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai momentum penting. Pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) secara menyeluruh. Fokus utama pembenahan ini adalah mewujudkan transparansi dan profesionalisme yang lebih baik di setiap lini kerja.
Harapannya, melalui kerja keras dan dukungan penuh dari Pemkab, BPR Bank Pemalang dapat kembali meraih predikat sebagai kebanggaan masyarakat Pemalang dan mempertahankan posisinya sebagai penopang ekonomi daerah yang terpercaya.
Sidak dan dukungan terbuka dari Bupati Anom Widiyantoro ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Pemalang berkomitmen penuh untuk menjaga BPR Bank Pemalang agar tetap kokoh di tengah badai isu dan proses hukum yang sedang berlangsung.