BJB Sambut Positif Rencana Menkeu Tempatkan Dana di Bank Daerah

JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB). merespon positif rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menempatkan dana pemerintah di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Bagi perbankan daerah, menurut BJB, kebijakan ini akan memberikan keuntungan signifikan

Peningkatan Likuiditas dan Dorongan Kredit UMKM

Pemimpin Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, Herfinia, menjelaskan bahwa rencana Menkeu ini dapat meningkatkan likuiditas perbankan. Peningkatan likuiditas ini akan memungkinkan bank untuk lebih leluasa menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas pemerintah, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita merespons positif atas rencana Menkeu, karena dengan begitu akan meningkatkan likuiditas perbankan,” kata Herfinia, dikutip dari media Bisnis.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat menurunkan kompetisi bank dalam mencari dana, terutama menjelang akhir tahun, yang pada akhirnya dapat membantu mengelola biaya bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan lebih baik.

Dengan likuiditas yang baik dan biaya dana yang terkendali, BPD dapat menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih kompetitif sembari tetap menjaga prinsip kehati-hatian, sehingga kualitas kredit tetap terjaga.

Harapan Bunga Dana Pemerintah yang Rendah

Meskipun demikian, Herfinia menilai bahwa dampak penempatan dana pemerintah terhadap biaya dana BPD bersifat relatif, karena akan sangat bergantung pada suku bunga yang dibebankan atas dana tersebut. Mengingat biaya bunga DPK di setiap BPD berbeda, efeknya juga bisa bervariasi.

Apabila suku bunga dana pemerintah lebih rendah dari biaya bunga DPK BPD saat ini, maka biaya dana BPD akan menurun, dan begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, BJB berharap dana yang disalurkan pemerintah menggunakan suku bunga yang relatif lebih rendah dari biaya bunga DPK bank.

“Kita berharap dana yang diberikan menggunakan suku bunga yang relatif lebih rendah daripada biaya bunga DPK bank,” tegasnya.

Target Penempatan Dana

Masih dilansir dari Bisnis, Menkeu Purbaya berencana menempatkan dana sebesar Rp10 triliun hingga Rp20 triliun di Bank Jakarta sebagai langkah awal. Strategi ini serupa dengan penempatan dana Rp200 triliun yang sebelumnya telah dilakukan ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain Bank Jakarta, Purbaya juga berencana menempatkan dana pemerintah di bank daerah lain, termasuk di kawasan Jawa Timur.

“Dalam waktu dekat nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi kalau Rp10 triliun, Rp20 triliun aja bisa kali untuk nyerap ya. Nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun di tempat lain,” ungkap Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *