JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, salah satu faktor penyebab terjadinya undisbursed loan atau pinjaman yang belum dicairkan oleh perbankan adalah sikap pelaku usaha yang masih wait and see.
Menurut catatan BI, hingga September 2025, dana pinjaman bank belum tersalurkan secara signifikan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, melaporkan bahwa undisbursed loan pada September 2025 mencapai Rp2.374,8 triliun. Angka ini setara dengan 22,54% dari total plafon kredit yang tersedia.
Menurut Perry, besarnya ‘kredit nganggur’ ini terutama terjadi pada segmen korporasi, didominasi oleh kredit modal kerja di sektor Perdagangan, Industri, dan Pertambangan.
Meskipun pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan per September 2025 sedikit meningkat menjadi 7,70% (YoY) dari 7,56% (YoY) di bulan sebelumnya, permintaan kredit dinilai belum kuat. Perry menjelaskan, permintaan yang belum optimal ini disebabkan oleh tiga faktor utama:
- Sikap Wait and See: Pelaku usaha masih bersikap hati-hati.
- Optimalisasi Pembiayaan Internal: Korporasi banyak menggunakan pembiayaan dari kas internal.
- Suku Bunga Kredit: Suku bunga kredit yang dianggap masih relatif tinggi.
Dari sisi penawaran (supply), kapasitas perbankan untuk menyalurkan kredit sangat memadai. Likuiditas perbankan sangat baik, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi sebesar 29,29% dan pertumbuhan DPK sebesar 11,18% (YoY).
Minat perbankan untuk menyalurkan kredit juga cukup baik, terlihat dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang longgar. Namun, ada pengecualian untuk segmen kredit konsumsi dan UMKM, bank lebih berhati-hati karena risiko kredit di kedua segmen tersebut.
Secara rinci, pertumbuhan kredit modal kerja melambat menjadi 3,37% (YoY) dan kredit konsumsi melambat menjadi 7,42% (YoY). Sementara itu, kredit investasi menunjukkan peningkatan signifikan menjadi 15,18% (YoY).
Di segmen lainnya, pertumbuhan kredit UMKM dan pembiayaan syariah juga melambat, masing-masing menjadi 0,23% (YoY) dan 7,55% (YoY).