Program “Lawan Rentenir” OJK Cirebon Capai Rp13,14 Miliar, Ratusan UMKM Terselamatkan

CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencatat, total outstanding Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), kini telah menembus angka Rp13,14 miliar.

Angka ini menunjukkan program K/PMR) yang digagas untuk menyelamatkan UMKM di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) ini, menunjukkan hasil yang sangat memuaskan di tahun 2025.

Dana segar ini berhasil disalurkan kepada 972 pelaku usaha produktif, yang sebagian besar berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai informasi, penyaluran K/PMR dilakukan oleh jaringan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti keberhasilan pendekatan keuangan inklusif dalam melindungi masyarakat kecil dari jerat utang berbunga tinggi.

“Ini adalah solusi nyata. Kami mendorong masyarakat pelaku usaha kecil untuk lebih percaya diri memanfaatkan layanan keuangan formal. K/PMR dirancang sederhana, cepat, dan berbiaya rendah,” ujar Agus, Kamis (25/9/2025).

Ia menjelaskan, skema pembiayaan ini memungkinkan para pelaku usaha yang sebelumnya kesulitan mengakses kredit bank, seperti pedagang kecil di pasar tradisional, petani, hingga pengrajin, kini dapat memperoleh tambahan modal yang sehat dan sesuai kapasitas usahanya.

Capaian Rp13,14 miliar di semester II 2025 ini, menurut Agus, juga menyoroti peran strategis BPR dalam menjangkau sektor produktif hingga ke wilayah pinggiran. Kehadiran K/PMR, kata dia, tak hanya menyalurkan modal, tetapi juga berhasil mengubah persepsi masyarakat terhadap perbankan.

“Dulu ada kelompok usaha mikro yang enggan berhubungan dengan bank. Kini mereka melihat pinjaman resmi lebih aman dan tidak memberatkan. K/PMR terbukti memutus ketergantungan dari rentenir,” tegas Agus.

Lebih dari sekadar penyalur modal, program ini juga didorong untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal. Dengan permodalan yang sehat, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan produksi, memperluas pasar, dan berinovasi.

“Semakin banyak UMKM yang naik kelas, semakin kuat pula fondasi ekonomi daerah,” tambahnya.

Meski jumlah 972 penerima manfaat belum besar dibandingkan potensi UMKM Ciayumajakuning, Agus menilai tren pertumbuhan setiap triwulan menunjukkan arah yang konsisten. OJK optimistis penyaluran K/PMR akan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.

Agus menekankan, penguatan inklusi keuangan harus didukung oleh literasi keuangan. OJK bersama BPR gencar melakukan sosialisasi, meliputi perencanaan keuangan, pemahaman bunga pinjaman, hingga pentingnya disiplin membayar cicilan.

“Kami ingin masyarakat kecil tidak hanya menjadi nasabah kredit, tetapi juga memahami bagaimana mengelola kewajiban mereka. Edukasi adalah bagian tak terpisahkan dari program K/PMR,” jelasnya.

Saat ini, Agus menkan, OJK Cirebon sedang menyiapkan langkah kolaboratif dengan pemerintah daerah dan asosiasi pelaku usaha. BPR juga didorong untuk mengembangkan layanan berbasis digital guna mempermudah pengajuan dan pencairan kredit.

“Kami melihat perubahan nyata di lapangan. Pelaku usaha kini mulai berani menolak tawaran pinjaman rentenir, karena mereka punya alternatif yang lebih sehat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *