PEKALONGAN JATENG – DPRD Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah menyoroti kabar yang beredar terkait tunggakan kredit macet di BPR BKK Kabupaten Pekalongan.
Atas kredit macet yang mencapai Rp15 miliar tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, bakal memanggil pihak manajemen BPR BKK Kabupaten Pekalongan, untuk diminta klarifikasi.
Abdul Munie mengungkapkan, pemanggilan ini dianggap penting karena adanya informasi yang saling bertentangan. Di satu sisi, beredar kabar BPR BKK Pekalongan memiliki kinerja yang kurang sehat, sementara di sisi lain, bank tersebut dikabarkan mampu membagikan dividen.
“Kami menerima informasi bahwa kondisi bank ini tidak sehat, namun di sisi lain ada penjelasan bahwa mereka masih bisa membagikan dividen. Inilah yang akan kami klarifikasi nanti,” ujar Munir di kantornya, Rabu (17/9/2025).
Demi Kontribusi PAD
Meskipun BPR BKK adalah bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap memiliki andil sebagai salah satu pemegang saham. Oleh karena itu, DPRD Pekalongan memiliki kepentingan untuk memastikan dividen yang dibagikan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Munir menambahkan, Non-Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet BPR BKK Kabupaten Pekalongan dikabarkan sangat tinggi, mencapai lebih dari 70 persen. Ia ingin meminta penjelasan langsung terkait hal ini karena kondisi tersebut sangat bertentangan dengan kabar bahwa bank mampu meraup keuntungan.
Belum Perlu Pansus
Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Munir menegaskan DPRD Kabupaten Pekalongan belum akan mengambil langkah tersebut. Saat ini, DPRD masih memiliki pansus yang berfokus pada potensi pendapatan daerah.
“Mungkin pansus yang sudah ada bisa mencakup permasalahan ini, jadi tidak perlu membuat pansus baru,” jelasnya.
Munir menjadwalkan klarifikasi dengan manajemen BPR BKK akan dilaksanakan bulan depan. Ia berharap pertemuan ini dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi finansial bank dan memastikan semua informasi yang beredar adalah benar.