Sah! BPR Bintan Resmi Jadi Perseroda, Perkuat Ekonomi Lokal

BINTAN KEPRI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (25/8/2025), mengesahkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan yang resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa status baru ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan bank.

Roby berharap, BPR Bintan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. BPR Bintan diharapkan dapat mempermudah akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sektor perikanan dan kelautan.

“Bukan hanya regulasi, tetapi perubahan ini juga upaya nyata mengoptimalkan potensi ekonomi daerah,” harap Roby.

Selain perubahan status BPR, rapat paripurna tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,206 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,328 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp122,29 miliar akan ditutup dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Roby menegaskan bahwa fokus utama dari perubahan APBD ini adalah pada program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Ini mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta dukungan berkelanjutan untuk UMKM.

Dalam kesempatan itu, Roby juga menyoroti pentingnya transparansi data keuangan melalui digitalisasi sistem dan keterbukaan informasi publik sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Transparansi data adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Roby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *