LOMBOK NTB – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak dilakukannya perombakan total terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi. Evaluasi ini mengungkap jurang kinerja yang lebar, yakni dari lima perusahaan, hanya dua yang dinilai sehat dan berprestasi, sementara tiga lainnya terancam dibubarkan karena kondisi finansial yang memprihatinkan dan kontribusi yang minim.
Dua BUMD yang dianggap sukses dan direkomendasikan untuk terus dikembangkan adalah Bank NTB Syariah dan PT BPR NTB. Kedua perusahaan ini menjadi tulang punggung penyetor dividen terbesar, memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dua BUMD yang dianggap layak untuk dipertahankan dan diperkuat adalah Bank NTB Syariah dan PT BPR NTB. Keduanya memberikan kontribusi dividen terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Banggar DPRD NTB, Sudirsah Sujanto menjabarkan, Bank NTB Syariah menyetorkan dividen sebesar Rp 79,26 miliar, dan PT BPR NTB menyetorkan dividen sebesar Rp 9,72 miliar.
Kata Sudirsah, Banggar merekomendasikan kedua BUMD ini untuk melakukan ekspansi dan mempercepat digitalisasi layanan agar kinerja mereka semakin optimal.
“Kami rekomendasikan untuk ekspansi dan lakukan digitalisasi layanan. Nah, selain dua BUMD itu, tiga BUMD lainnya direkomendasikan untuk dilakukan evaluasi kinerja, Yaitu PT Jamkrida NTB, PT Bangun Askrida dan PT Gerbang NTB Emas (GNE),” jelas Sudirsah.
PT Jamkrida, lanjut dia, cenderung memiliki kinerja moderat. Bahkan pada 2024, BUMD itu masih menyetorkan dividen sebesar Rp 1,61 miliar.
“PT Jamkrida masih ada kontribusi terhadap PAD. Meskipun terbatas,” paparnya.
Ia menjelaskan, Banggar meminta perusahaan daerah itu agar dilakukan evaluasi menyeluruh, disamping juga merekomendasikan lembaga pengawas untuk menelusuri apakah target penjaminan UMKM dan koperasi sudah tercapai atau tidak.
“Kami minta direksi dan manajemen untuk mengoptimalkan kemitraan dengan lembaga keuangan dan koperasi daerah. Nah, jika kinerja mengalami stagnasi selama tiga tahun berturut-turut, maka PT Jamkrida dipertimbangkan untuk dimerger dengan lembaga serupa,” jelas Sudirsah
IUa melanjutkan, BUMD berikutnya yang diminta untuk dievaluasi adalah PT Bangun Askrida. Pada laporan keuangan 2024, perusahaan ini tidak menyebutkan secara eksplisit kontribusi dividen ke daerah. Sehingga tidak kelihatan kontribusi terhadap PAD.
Atas kinerja itu, Banggar DPRD meminta dilakukan audit independen atau kinerja investasi korporasi.
“Kami juga minta dilakukan evaluasi model bisnis. Karena bidang usaha PT Bangun Askrida ada potensi tumpang tindih dengan perusahaan asuransi swasta nasional,” jelasnya.
Berikutnya adalah PT GNE. Seperti diketahui, dari lima perusahaan daerah milik pemprov, PT GNE memiliki kinerja paling buruk.
DPRD bahkan merekomendasikan BUMD ini untuk ditutup permanen. Mengingat portofolio kinerja serta kondisi keuangan yang sudah tidak sehat. Perusahaan ini memiliki utang besar ke perbankan dan pihak ketiga.
“Rekomendasi kami, [PT GNE] ditutup atau dilakukan restrukturisasi,” Anggota Banggar DPRD NTB Sambirang Ahmadi.