SERANG – kehadiran Bank Syariah Matahari (BSM) di wilayah Banten, mendapat sambutan positif Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Banten.
BSM, dinilai merupakan sebuah lembaga keuangan yang menandai babak baru dalam dakwah ekonomi Muhammadiyah. Untuk itu, BSM diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi umat dan jawaban atas kebutuhan akan lembaga keuangan yang bersih, profesional, serta berlandaskan nilai-nilai Islam.
Apresiasi atas hadir BSM di Banten ini disampaikan Sekretaris PW Muhammadiyah Banten, Zakaria Syafei, yang menyatakan bahwa BSM merupakan embrio penting menuju pengembangan Bank Umum Syariah (BUS) milik Muhammadiyah di masa mendatang.
“Keberadaan BSM ini sudah kami dambakan sejak lama sebagai penggerak ekonomi syariah,” kata Zakaria pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Kami yakin BSM akan mampu membentuk ekonomi umat yang mandiri, sekaligus memperkuat konsolidasi keuangan internal Muhammadiyah,” imbuhnya.
Zakaria menjelaskan, BSM fokus pada penguatan ekonomi warga Muhammadiyah dan masyarakat umum melalui pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Saat ini, kata dia, BSM masih beroperasi secara konvensional. Namun, ia optimis bahwa bank ini berpotensi besar untuk menjadi bank umum syariah. Keyakinan ini didasari oleh kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh pendahulu BSM, BPR Matahari Artadaya, dalam mendanai AUM dan mendukung lembaga syariah, termasuk di Banten.
“BPR Matahari telah banyak mendanai AUM dan menghidupi lembaga-lembaga syariah, termasuk di Banten dengan memberikan pinjaman untuk membeli kampus. Ini selaras dengan prinsip Ta’awun atau tolong-menolong,” tambahnya.
Meskipun demikian, BSM saat ini masih bersifat konvensional karena belum memenuhi persyaratan modal inti sebagai bank syariah penuh. Pihak PW Muhammadiyah Banten sangat menantikan konversi penuh BSM menjadi bank umum syariah dan pembukaan kantor cabang di wilayah Banten.
Untuk diketahui, PT BPR Matahari Artadaya awalnya adalah lembaga keuangan mikro milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yang didirikan pada tahun 1989 dan beroperasi secara konvensional.
Atas arahan dan supervisi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dilakukan proses konversi penuh dari sistem konvensional ke sistem syariah. Proses ini dikerjakan oleh tim ekonomi PP Muhammadiyah bersama para profesional di bidang perbankan.
Setelah melalui proses asesmen dan pemenuhan seluruh persyaratan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin konversi pada 18 Juni 2025, dengan SK No. KEP‑39/D.03/2025. Sejak saat itu, nama resminya adalah PT BPR Syariah Matahari (BPRS Matahari), yang disingkat Bank Syariah Matahari.