Perbankan Nasional Revisi Target Bisnis Hadapi Tantangan Ekonomi Global dan Domestik

JAKARTA – Industri perbankan Indonesia sedang menyesuaikan diri dengan dinamika ekonomi yang penuh tantangan. Mayoritas bank melakukan revisi Rancangan Bisnis Bank (RBB) pada pertengahan 2025 sebagai respons terhadap perlambatan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK).

Data per Mei 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan melambat menjadi 8,43% year on year (yoy), dengan total Rp7.997 triliun. Sementara itu, pertumbuhan DPK hanya mencapai 4,29% yoy, menjadi Rp9.072 triliun. Angka-angka ini mengindikasikan perlunya penyesuaian strategi di sektor keuangan.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan bahwa revisi RBB ini merupakan respons alami bank-bank terhadap kondisi ekonomi global dan domestik yang sangat menantang.

“Berdasarkan revisi laporan rencana bisnis bank (RBB) yang telah disampaikan, sebagian besar bank memang melakukan revisi sebagai penyesuaian terhadap kondisi perekonomian global dan domestik yang sangat challenging dewasa ini,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK, Selasa (8/7/2025).

Secara umum, penyesuaian RBB ini cenderung ke arah bawah dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun, Dian juga mencatat bahwa ada beberapa bank yang justru meningkatkan target bisnis mereka, menunjukkan optimisme dan strategi yang berbeda dalam menghadapi kondisi saat ini. “OJK menilai bahwa sasaran yang ditetapkan sesuai dengan hasil revisi tersebut masih bisa memberikan kontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara menyeluruh,” imbuhnya.

OJK sendiri memberikan izin bagi bank untuk melakukan revisi RBB. Hal ini diperbolehkan jika terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi, atau jika ada perubahan kondisi makroekonomi yang berbeda dari asumsi awal. Perubahan strategi bisnis internal bank yang berdampak material juga bisa menjadi alasan revisi.

“Tingkat revisi sangat tergantung pada stabilitas ekonomi dan ekspektasi ke depan, seperti suku bunga acuan, permintaan kredit, dan likuiditas, serta posisi kinerja bank hingga Juni 2025,” jelas Dian. Ia mencontohkan, jika penyaluran kredit dan profitabilitas bank masih sesuai atau mendekati target, maka revisi mungkin tidak perlu dilakukan.

Saat ini, OJK tengah melakukan asesmen komprehensif. Penilaian ini berdasarkan realisasi kinerja industri perbankan semester I 2025 yang dibandingkan dengan target RBB, stabilitas sektor keuangan, dan proyeksi makroekonomi, termasuk outlook pertumbuhan ekonomi, BI Rate, dan inflasi. OJK juga akan melihat kemampuan bank dalam menjaga tingkat risiko, likuiditas, dan permodalan.

“Perkiraan kita bahwa sebagian besar bank itu masih dalam trajektori yang wajar dengan penyelesaian atas beberapa basis asumsi yang terkini,” tandas Dian, memberikan sinyal positif bahwa industri perbankan nasional masih dalam jalur yang stabil meskipun menghadapi penyesuaian target.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *