JAKARTA – Tanggal 5 Juli merupakan Hari Bank Indonesia, sebuah momentum yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah perbankan nasional.
Dalam kilas balik sejarah yang gemilang tersebut, nama Bank Negara Indonesia (BNI) selalu menempati posisi istimewa. Bukan hanya sekadar sebuah bank, BNI adalah institusi perbankan pertama yang didirikan oleh bangsa Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan, menjadi saksi bisu dan sekaligus motor penggerak roda ekonomi di awal-awal kemerdekaan.
Lahirnya BNI: Semangat Kemerdekaan dalam Sektor Keuangan
Di tengah gejolak revolusi dan upaya mempertahankan kemerdekaan, para pendiri bangsa menyadari pentingnya memiliki lembaga keuangan sendiri. Kebutuhan akan alat pembayaran, pengaturan moneter, dan pembiayaan perjuangan menjadi sangat mendesak.
Berangkat dari semangat itulah, pada 5 Juli 1946, Presiden Soekarno menetapkan berdirinya Bank Negara Indonesia. Pendirian ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah deklarasi kemandirian ekonomi yang setara dengan kemerdekaan politik.
Dilansir dari laman resminya, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946.
Dengan modal awal yang berasal dari dana perjuangan rakyat, BNI diamanahkan untuk berperan sebagai bank sirkulasi. Artinya, BNI memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang, yang kala itu disebut “Oeang Repoeblik Indonesia (ORI)”. Langkah ini adalah manifestasi nyata dari kedaulatan ekonomi Indonesia, menggantikan peran bank-bank Belanda yang selama ini mendominasi.
Bank Indonesia (BI) sendiri, baru disahkan menjadi bank sentral oleh pemerintah RI melalui undang-undang pada 1 Juli 1953.
Pengesahan BI sebagai bank sentral pemerintah seiring dengan nasionalisasi terhadap De Javasche Bank (DJB) setelah pengakuan kedaulatan RI dari Belanda pada 27 Desember 1949 yang merupakan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).
Antara De Javasche Bank, BNI, dan BI memang saling terpaut riwayat yang cukup kompleks dalam perjalanan sejarah perbankan di Republik Indonesia. Maka, peringatan tanggal 5 Juli bukan merujuk pada lahirnya Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral pemerintah RI yang ditetapkan sejak 1 Juli 1953.