JAKARTA – Ridwan Kamil (RK) bakal segera diperiksa terkait dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat ini secepatnya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo, dikutip ANTARA, Jumat (6/6/2025).
Pemanggilan RK dalam waktu dekat ini, lanjut Budi, baru dapat terealisasi karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” jelasnya.
Budi menekankan kembali, bahwa RK dipastikan akan diperiksa penyidik KPK dalam waktu dekat.
“insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” tegasnya.
Rencana pemanggilan RK ini, sebelumnya, disebutkan KPK, dimungkinkan setelah lebaran Idul Fitri.
Ridwan Kamil, disebut-sebut terlibat pada dugaan korupsi pengadaan iklan di bjb. Bahkan, pada 10 Maret lalu, kediaman pria yang 2 periode menjabat Gubernur Jabar ini, sempat digeledah KPK.
Tak hanya itu, sejumlah aset pun disita oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat itu mengatakan bahwa Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri.
“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.