Prabowo Ingin Kopdes Merah Putih Segera Dibentuk, Seimbangkan Ekonomi Kota dan Desa

JAKARTA – Koperasi Desa (Kopdes) akan segera dibentuk. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto ingin koperasi itu nantinya menyeimbangkan ekonomi di desa dan kota.

Ia menjelaskan, keseimbangan pendapatan antara desa dan kota perlu dijaga, mengingat saat ini demografi antara desa dan kota seimbang. Jangan sampai, kata dia, ekonomi desa menurun, sementara di kota ekonomi terus meningkat.

Ekonomi kota, Erick mencontohkan, seperti pelayanan, industri, dan desa sebagai lumbung pangan harus dijaga. Hal ini penting untuk memastikan ekonomi di kota dan desa berimbang. 

“Kita tahu ekonomi kota itu banyak services (bidang jasa), industri, tetapi desa lumbung pangan kita. Keseimbangan ini dijaga. Koperasi ini jadi tulang punggung untuk diperbaiki ke depan, salah satunya dengan pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih,” papar Erick, di Istana, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Karena itu, lanjut dia, Presiden Prabowo ingin melakukan perbaikan, dengan menghadirkanKoperasi Desa Merah Putih. 

“Koperasi ini jadi tulang punggung untuk diperbaiki ke depan, salah satunya dengan pemberdayaan Koperasi Merah Putih,” kata Erick. 

Terkait keterlibatan Bank-bank milik Negara (Himbara), menurut Erick,  hanya memastikan juga ada sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, ada Dana Desa juga yang dapat menjadi sumber pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

“Ada dana desa juga, di bawah kementerian nanti ada sinergi dengan Himbara, atau mungkin bantuan dari Kementerian Keuangan. Ini didiskusikan nanti,” kata Erick.

Namun untuk BUMN, Erick memastikan  bakal bersinergi dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

 “Ya sinergi, memastikan bagaimana program Presiden memastikan ekonomi desa tetap tumbuh, datanya demografi kita antara kota dan desa kan seimbang. Jangan sampai ekonomi desa terus menurun, dan kota meningkat,” ungksp Erick

Untuk diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program prioritas pemerintah yang pembentukannya ditetapkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Inpres itu diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Inpres No. 9/2025 bertujuan sebagai landasan untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Koperasi Desa Merah Putih itu diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa, serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *