JAKARTA – Pertumbuhan penyaluran kredit ke sektor UMKM melambat per Maret 2025, menjadi perhatian industri. Laporan uang beredar Bank Indonesia (BI) menunjukkan pertumbuhan hanya 1,7% YoY (total Rp 1.396,4 triliun), turun dibandingkan pertumbuhan 2,1% YoY pada bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyoroti dampak pandemi yang berat bagi UMKM
Dian mengungkapkan, perbankan melakukan hapus buku yang cukup besar, khususnya terhadap debitur-debitur UMKM yang dinilai tidak mampu bangkit, setelah pandemi dinyatakan berakhir. Kondisi ini, kata Dian, berujung daya tarik kredit UMKM bagi perbankan berkurang, karena UMKM dianggap memiliki risiko yang relatif tinggi.
Menyadari tantangan ini, OJK berupaya mendorong kembali penyaluran kredit UMKM melalui pemantauan intensif dan kerjasama dengan berbagai pihak. Dukungan terhadap program peningkatan kualitas UMKM juga menjadi prioritas.
Langkah konkret OJK adalah pembahasan RPOJK tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM dengan DPR, yang diharapkan dapat mempermudah UMKM mendapatkan pembiayaan dari bank dan LKNB, termasuk kewajiban bank membentuk unit kerja khusus UMKM dengan skema dan proses yang lebih adaptif.
OJK, menurut Dian, juga bakal mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas dan kinerja UMKM.
Langkah dukungan tersebut, dikatakannya, seperti pada Senin 28 April 2025 lalu, OJK telah berkonsultasi dengan komisi XI DPR RI atas draft Rancangan Peraturan OJK tentang Pemberian Kemudahan Akses Pembiayan Kepada UMKM.
Dengan konsultasi itu, Dian menambahkan, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM, dalam seluruh tahapan pembiayaan yang dilakukan oleh Bank dan LKNB (lembaga keuangan non bank). Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usahanya.