JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie mengungkapkan, tahap akhir pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih
menuju kemandirian ekonomi desa, segera rampung.
Skema pendanaan yang dipaparkan dalam Rapat Finalisasi, mengandalkan pinjaman dari perbankan Himpunan Bank milik Negara (Himbara), dengan plafon fleksibel antara Rp4-5 miliar per koperasi sesuai kebutuhan riil.
Budi Arie menerangkan, bentuk kelembapan Kopdes dengan menerapkan fleksibilitas, memungkinkan untuk membentuk koperasi baru, memanfaatkan koperasi yang sudah ada, atau bahkan menggabungkan kekuatan antar koperasi.
Menurut Menkop, saat ini sebanyak 4.459 desa telah menuntaskan musyawarah desa khusus.
“Dan 70 Kopdes telah terdaftar secara resmi di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH),” ungkap Menkop di Jakarta (2/5).
Target pembentukan badan hukum, lanjut dia, para awal Juli 2025. Setelah itu, bank akan melakukan verifikasi mendalam.
Pendanaan tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan plafon yang penggunaannya akan diawasi, contohnya pembayaran langsung kepada vendor aset yang dibeli Kopdes.
“Kredibilitas program dan koperasi menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, prosesnya sangat hati-hati,” tegas Menkop.
Himbara, kata Menkop, diyakini telah memiliki mekanisme terstruktur untuk menyalurkan kredit kepada Kopdes Merah Putih, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap pengurus koperasi. Prosesnya dipastikan sesuai standar perkreditan perbankan.
Peran APBN/APBD, menurut Menkop, adalah sebagai jaminan. Dana publik ini baru akan terlibat jika Kopdes mengalami kesulitan dalam pengembalian pinjaman.
Lebih jauh, Menkop optimis dengan potensi keuntungan Kopdes Merah Putih, minimal Rp1 miliar per tahun. Keyakinan ini didasari oleh fokus penjualan pada barang-barang bersubsidi yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan seharusnya disalurkan melalui lembaga publik yang berorientasi sosial seperti Kopdes.
Menkop bahkan melihat peluang besar bagi Kopdes Merah Putih untuk merambah berbagai sektor bisnis di pedesaan, termasuk inisiatif pembangunan perumahan bagi warga desa.