JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembentukan satuan tugas (satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menunggu instruksi presiden (inpres) Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas PHK tersebut.
Menurut Indah, pembentukan kemungkinan menunggu Prabowo pulang dari kunjungan kerja ke Timur Tengah.
“Satgas juga sedang kita siapkan. Baru rapat-rapat tadi. Nanti nunggu Pak Presiden balik ya. Kan itu Inpres nunggu pak Presiden pulang,” ujar Indah, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (11/4/2025)
Diketahui, sudah beberapa hari ini, Presiden Prabowo tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara di Timur Tengah, mulai dari Turki hingga Mesir.
Menanggapi pelaku usaha yang mengatakan bahwa tak perlu ada satgas PHK, Indah menjelaskan, nantinya, satgas tidak hanya terbatas mengenai PHK, tapi bisa lebih luas seperti untuk penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
“Kan kita harus melihat dari angle yang lebih positif. Nanti kan mungkin tidak saklek satgas PHK, tapi satgas apa mencegah atau perluasan kerja,” jelasnya.
Indah menambahkan, dirinya menilai ide satgas PHK sangat bagus, karena pemerintah bisa berkoordinasi untuk mencegah terjadinya gelombang PHK di Tanah Air terutama di tengah gonjang ganjing perekonomian dunia.
“Yang jelas kita satgas sama-sama secara lintas kementerian lembaga dan stakeholder berupaya untuk memitigasi PHK dan juga mencegah ya, memitigasi itu kan mencegah dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada kegiatan Saresehan Ekonomi Selasa (8/4/2025) lalu, Presiden Prabowo Subianto merespon menyambut baik usulan dari para serikat pekerja yang meminta agar diventuk Satgas PHK.
“Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan Pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya,” tegas Presiden Prabowo Subianto.