JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di sektor perbankan kembali mencuat. Saat ini KPK disibukkan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Jabar Banten) yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Sejumlah pejabat perbankan mulai terseret kasus ini. Pasalnya, dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB telah menyeret sejumlah nama. KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kepada awak media mengungkapkan, (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, dan tiga orang dari swasta. Dua orang itu saudara YR selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten, yang kedua adalah Saudara WH pimpinan Divisi Corsec Bank Jabar Banten,” ungkap Budi, belum lama ini.
Berikut daftar orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
- Yuddy Renaldi (YR): Mantan Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto (WH): Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan (ID): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Dua tersangka lain dari pihak swasta.
Dalam penyelidikannya, KPK menemukan adanya catatan dana non-budgeter setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah dari mantan Direktur Utama Bank BJB.
Teranyar, masih terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB ini, rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) juga digeledah oleh KPK.
KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.
Namun hingga saat ini, Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangannya, kepada media, Ridwan kamil menyatakan bahwa dia akan kooperatif dengan proses hukum.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin(10/3).
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
RK menambahkan, mengenai penggeledahan itu lebih lanjut, ia tidak memberikan komentar.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujar Ridwan Kamil.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Proses hukum masih terus berjalan, dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan oleh KPK.