JAKARTA – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang saat ini sedang digenjot, berdampak pada industri perhotelan. Efisiensi, terutama pada pemangkasan belanja perjalanan dinas, membuat industri perhotelan Indonesia berada di ambang krisis.
Penurunan drastis okupansi hotel, yang kini hanya mencapai 20% pada Maret 2025, mengancam stabilitas sektor ini. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi momok menakutkan bagi para pekerja hotel.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengungkapkan bahwa kontribusi perjalanan dinas pemerintah sangat vital bagi pendapatan hotel, mencapai 40%-60%. Pemangkasan anggaran ini telah memukul industri hotel dengan keras.
“Okupansi hotel nasional anjlok hingga 20%, jauh di bawah rata-rata tahun lalu yang masih berkisar 50%-60%. Hampir semua wilayah merasakan dampaknya, terutama hotel-hotel yang mengandalkan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) dari belanja pemerintah,” jelas Maulana Senin (24/3).
Maulana juga memperingatkan tentang ancaman PHK massal, terutama bagi pekerja di bagian layanan ruang pertemuan dan katering.
Menurut Maulana, hal ini perlu diredam untuk menyelematkan insutri perhotelan. Untuk meredam dampak lebih lanjut, kata dia, dunia usaha mendorong pemerintah memberikan insentif bagi industri perhotelan, seperti relaksasi pajak dan bantuan finansial.
“Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian dari pemerintah terkait kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Jika tidak ada intervensi dari pemerintah, lanjut Maulana, industri perhotelan berisiko mengalami krisis berkepanjangan.
“Kami masih memantau perkembangan setelah periode Lebaran. Jika tidak ada perubahan kebijakan, ancaman PHK ini bisa semakin nyata,” tutup Maulana.
Sementara Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonesia (Apindo) pun mengakui, dirinya sepakat efisiensi pada perjalanan dinas tersebut menekan industri perhotelan.
“Berkurangnya perjalanan dinas pemerintah sangat berpengaruh terhadap okupansi hotel. Kalau kondisi ini tidak membaik, maka jalan terakhir–yang sebenarnya tidak diinginkan pelaku usaha–adalah PHK,” kata Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Apindo, Carmelita Hartoto, Senin (24/3).