Gubernur Jabar Dorong OJK Lebih Galak Berantas Pinjol dan Bank Gelap

BANDUNG – Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti maraknya pinjaman online yang hingga saat ini masih banyak menjadi pilihan masyarakat untuk memperoleh pinjaman uang dengan cepat.

Untuk itu, Dedi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar lebih galak lagi menertibkan pinjol nakal dan ilegal yang merugikan.

Dedi menyampaikan hal ini saat menghadiri pengukuhan Kepala OJK Jabar, Darwisman, menggantikan pejabat lama Imansyah, di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (25/3/2025).

Tak hanya pinjol, Dedy juga mendorong OJK agar menertibkan lembaga keuangan non perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang operasinya sama dengan rentenir, dan menyasar warga desa dan buruh pabrik,

Para nasabah pinjol, bank gelap, dan para rentenir, menurut Dedi, lantaran mempunyai sifat konsumtif, sehingga dengan mudahnya mengakses lembaga keuangan ilegal tersebut.

“Kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan, Itu kan bisa dikategorikan pidana. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi Mulyadi selepas pengukuhan Kepala OJK Jabar.

Momen lebaran ini, kata Dedi, dikhawatirkan banyak masyarakat yang meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal. Untuk itu Dedi meminta masyarakat fokus pada makna Idulfitri, ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.

“Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja, kalau tidak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita,” tuturnya.

Pergantian pejabat Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Jabar, lanjut Dedi, diharapkan menjadi momentum dalam memberantas bank gelap dan pinjol ilegal di Jabar.

“Pengukuhan ini mengingtkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol,” ucap Dedi.

Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae mengatakan, harapan Gubernur mengenai pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus diatensi oleh OJK Jabar.

“Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas,” ujar Dian.

Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkap, OJK sudah menindak pinjol di Jabar. Termasuk menutup 10 ribu rekening yang terlibat judi online.

“Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judol,” ungkapnya.

Dian menyebut tidak mudah memberantas pinjaman yang dilakukan secara online. Apalagi di Jabar tantangannya cukup besar karena jumlah penduduknya tertinggi di Indonesia.

“Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini jadi isu yang akan jadi prioritas Pak Darwisman di Jabar yang tantangannya cukup besar karena populasinya besar, karena itu kerjasama dengan berbagai pihak menjadi penting,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *