SEPUTARBANK, BANTEN – Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja positif di tahun 2023 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp9,50 miliar per November 2023. Bank milik Pemerintah Provinsi meraih pertumbuhan laba 106,96 persen year on year (yoy) dibandingkan November 2022.
Ditahun lalu, Bank Banten harus merasakan kerugian sebesar Rp136,55 miliar pada posisi November dan menutup akhir tahun 2022 dengan kerugian sebesar Rp239,29 miliar pada posisi desember. Harapan untuk memperoleh laba baru bisa dirasakan pertama kali dalam pertumbuhan bisnis ditahun 2023 dari sebelumnya belum pernah mendapatkan laba sejak beroperasi pada tahun 2016.
Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten mengatakan, selain dari sisi laba, indikator keuangan lainnya juga menunjukkan perbaikan. Net interes margin (NIM) membaik ke level 4,05 persen. Pun begitu dengan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang turun menjadi 93,58 persen, jauh lebih rendah ketimbang 124,90 persen pada November 2022. Ini untuk pertama kalinya BOPO Bank Banten bisa ditekan di bawah 100 persen.
Menurut Busthami, manajemen Bank Banten merasa ada semacam kewajiban untuk mencetak laba positif pada 2023. Kinerja positif akan berdampak pada etos kerja pegawai Bank Banten (Banteners) sekaligus meningkatkan kepercayaan stakeholders.
“Kami berharap Banteners mempunyai semangat. Selama ini tidak pernah untung, sekarang sudah mulai untung. Dari situ kami berharap ada peningkatan etos kerja. Secara eksternal, tentu ini akan membangkitkan kepercayaan stakeholders, nasabah eksisting dan strategic investor,” ujarnya kepada Infobank Desember 2023 lalu.
Kepercayaan stakeholders memang penting bagi kelangsungan Bank Banten ke depan. Apalagi bank ini tengah berupaya menarik delapan kabupaten/kota di Banten untuk bergabung sebagai pemegang saham dan mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selama ini, Bank Banten hanya mengelola RKUD Pemprov Banten.
Di luar kinerja, perubahan status Bank Banten menjadi BUMD juga menjadi sorotan. Perubahan status ini akan berdampak positif bagi pengembangan Bank Banten. Status BUMD juga menjadi salah satu syarat yang diajukan calon bank induk bila Bank Banten ingin bergabung menjadi anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Sebagai informasi, Bank Banten telah merealisasikan pertumbuhan kredit tipis 0,96 persen, atau Rp3,69 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) mengalami kontraksi 15,69 persen, atau menjadi Rp4,15 triliun.
Di saat yang sama, perseroan mampu menekan beban operasional hingga turun signifikan menjadi Rp149,90 miliar, atau turun 53,75 persen. Penurunan beban operasional tidak lepas dari strategi efisiensi yang diterapkan Bank Banten, termasuk dengan melakukan negosiasi ulang terhadap kerja sama dengan pihak ketiga.
(Rep: Ilman, sumber net/infobank)