Kementan Dapat Tambahan Anggaran Pupuk Subsidi di 2024

SEPUTARBANK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keteranganya di Jakarta, Minggu (31/12/2023) terkait rencana tahun 2024 dalam peningkatan produksi pangan Nasional.

 “Arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” kata dia.

Amran menjelaskan penambahan pupuk subsidi ini untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras. Dirinya ingin agar target produksi beras tahun 2024 tercapai.

“Tantangan El Nino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” jelasnya.

Amran menambahkan, pihaknya juga mencabut semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi, termasuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no.10 tahun 2020 yang membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan untuk memberikan kepastian pasokan pupuk subsidi kepada petani tanaman pangan dan bagi petani.

Adapun tambahan pupuk diperuntukkan untuk petani yang berada di area perhutanan sosial, petani yang belum terlayani karena wilayahnya tidak terhubung internet, petani yang tanam 2 atau 3 kali per tahun.

(Rep: Ilman, sumber Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *