SEPUTARBANK, JAKARTA- PT Bank Commonwealth (PTBC) milik Commonwealth Bank Australia (CBA) harus kembali ke Negara asal Australia dan memilih menjual kepemilikan sahamnya di Indonesia.
Hengkangnya Bank Commonwealth milik Asing ini menambah daftar bank Asing yang kembali hengkang beroperasi di tanah Air. Bank Commonwealth memilih meninggalkan Indonesia karena adanya strategi global bank induknya untuk fokus pada bisnis domestik di Australia dan New Zealand.
CBA sendiri yang merupakan induk Bank Commonwealth memulai bisnisnya di Indonesia ditandai dengan pembukaan kantor perwakilannya pada tahun 1992 untuk memperluas bisnisnya di Asia Pasifik. Dan kemudian ditahun 1997, CBA mendirikan perusahaan patungan untuk menyediakan layanan perbankan korporasi bagi entitas bisnis Indonesia yakni mendirikan Bank Commonwealth, dengan CBA sebagai pemegang saham mayoritas pada tahun 2000.
Bank Commonwealth yang merupakan anak dari CBA merupakan salah satu kelompok usaha keuangan terbesar yang terdaftar di Bursa Efek Australia dan tercatat dalam Morgan Stanley Capital Global Index.
Saat ini Bank Commonwealth tercatat di Otoritas Jasa Keuangan sebagai bank dengan kategori buku 2 dengan asset sebesar Rp 16,55 Triliun per September 2023. Diakhir tahun lalu, Bank ini mencatatkan asset sebesar Rp 18,39 Triliun.
PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) menjadi peminat dari kepergian PT Bank Commonwealth dengan mengakuisisi 99% saham. Langkah Bank OCBC NISP ini untuk meningkatkan skala bisnis OCBC Indonesia karena Bank Commonwealth memiliki basis klien yang menarik dan komplementer pada segmen nasabah konsumen dan UKM (retail).
Ask: Berbagai Sumber